TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkap temuan klaster penularan baru virus Corona (klaster Covid-19) di DKI Jakarta.
Menurut dia, klaster Covid-19 ini muncul pada masa pelaksanaan PSBB Transisi pada 4 Juni-12 September 2020.
Informasi itu disampaikannya saat dialog virtual di akun Youtube BNPB Indonesia pada 23 September 2020. Dewi memaparkan data klaster penularan Covid-19 periode 4 Juni-12 September 2020 yang diterima dari pemerintah DKI Jakarta. Total ada 17 klaster
"Yang paling banyak berasal dari kelompok yang datang ke pelayanan kesehatan," kata dia.
Berikut daftar klaster Covid-19 beserta jumlah kasusnya:
1. Pasien rumah sakit: 24.400 orang atau 63,46 persen
2. Pasien di komunitas: 15.133 orang atau 39,36 persen
3. Perkantoran: 3.194 orang atau 8,31 persen
4. ABK/PMI: 1.641 orang atau 4,27 persen
5. Pegawai di rumah sakit: 665 orang atau 1,73 persen
6. Pasar: 622 orang atau 1,62 persen
7. Pegawai di puskesmas: 220 orang atau 0,57 persen
8. Asrama: 118 orang atau 0,31 persen
9. Kegiatan keagamaan: 104 orang atau 0,27 persen
10. Rumah tahanan: 63 orang atau 0,16 persen
11. Panti asuhan: 36 orang atau 0,09 persen
12. Kegiatan pernikahan: 25 orang atau 0,07 persen
13. Sekolah: 19 orang atau 0,05 persen
14. Pengungsian: 6 orang atau 0,02 persen
15. Hiburan malam: 5 orang atau 0,01 persen
16. Pesantren: 4 orang atau 0,01 persen
17. Hotel: 3 orang atau 0,01 persen
PSBB transisi Jakarta berakhir pada 9 September. Di hari itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menarik rem darurat alias memperketat PSBB mulai 14 September.
Dia lantas memperpanjang PSBB ketat terhitung sejak 28 September-11 Oktober.