Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Perpanjang PSBB, Fraksi PSI: Kasus Covid-19 Masih Tinggi

image-gnews
Petugas memeriksa suhu tubuh pembeli saat menggunakan layanan Drive Thru di Thamrin 10, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Untuk menghindari kerumunan pembeli di masa PSBB, Thamrin 10 menyediakan layanan Drive Thru untuk para pembeli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa suhu tubuh pembeli saat menggunakan layanan Drive Thru di Thamrin 10, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Untuk menghindari kerumunan pembeli di masa PSBB, Thamrin 10 menyediakan layanan Drive Thru untuk para pembeli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan penerapan PSBB ketat perlu dilanjutkan, karena angka penularan kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"PSI melihat bahwa PSBB II masih belum membawa dampak yang signifikan, belum terjadi penurunan angka kasus harian di Jakarta, oleh karena itu PSBB sangat perlu diperketat," ujar Anggara saat dihubungi, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Klaster Hotel, Hiburan Malam, dan Pernikahan Muncul Selama PSBB Transisi

Anggara menyebutkan sejak PSBB ketat rata-rata jumlah penambahan kasus positif baru masih berada di angka 1000 kasus per hari. Dan positivity rate juga masih di atas 10%. Data terakhir menunjukkan kemarin jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 1.133 dengan total kasus positif saat ini sudah mencapai 68.638.

Ia mengatakan dalam menekan angka penularan Covid-19, pemerintah DKI  harus memprioritaskan pencegahan penularan di tingkat mikro, yaitu antar anggota keluarga dan dari keluarga ke keluarga. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 12 September 2020 telah terdapat sekitar 7.411 kasus Covid-19 dari klaster keluarga.

Menurut dia, terdapat potensi penularan yang cukup tinggi di dalam keluarga, karena warga merasa aman di antara orang-orang yang dikenal. Sedangkan pengawasan oleh Pemerintah belum menyasar pada tingkat tersebut.

Ia juga mendesak Pemerintah DKI untuk meningkatkan ratio pelacakan kasus baru atau tracing hingga 10 orang setiap ditemukan kasus positif baru. Saat ini kata dia, kemampuan lacak Dinas Kesehatan DKI baru 6 orang dari 1 kasus.

Selain itu, kata dia, terkait penerapan protokol kesehatan, harus terlaksana pada sektor-sektor yang diperbolehkan beroperasi, khususnya kantor pemerintahan. Hal ini dikarenakan penularan Covid 19 di kantor pemerintah termasuk cukup tinggi.

"Pegawai di kantor pemerintah yang masih harus tatap muka juga perlu dilakukan rapid test berkala, agar bisa termonitor kesehatannya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat selama 14 hari, terhitung dari 27 September - 11 Oktober 2020. Menurut dia jika tidak ada pembatasan ketat diprediksi kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November 2020, dengan penambahan kasus baru diperkirakan 2.000 per hari.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

10 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

12 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

14 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

17 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

18 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

19 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih