TEMPO.CO, Jakarta -Juru wabah alias epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan tidak boleh mengendurkan pengawasan meski penularan virus Corona mulai melandai.
"Memang saya lihat penularan melandai. Tapi sedikit sekali penurunannya," kata Tri saat dihubungi, Jumat, 25 September 2020.
Menurut Tri, pemerintah harus terus memperketat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid II karena penularan wabah masih cukup tinggi dengan rasio positif 12 persen. Pada awal pembatasan sosial jilid II diterapkan 14 September kemarin, rasio positif berada di atas 14 persen.
Tri menuturkan pemerintah tidak boleh terlena dengan penurunan penularan Covid-19 karena rumah sakit banyak yang mulai kritis. Rasio keterpakaian bangsal isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) sudah terisi di atas 80 persen. "Bahkan banyak rumah sakit yang ICU-nya sudah penuh."
Tri mengatakan temannya yang positif Covid-19 dan memerlukan kamar ICU sempat tertahan karena kamar telah penuh. "Teman saya tiga hari nunggu dapat ruang ICU. Ini banyak dialami pasien Covid-19 yang membutuhkan ruang ICU tapi sudah penuh."
Menurut dia, pemerintah tetap harus fokus untuk mengetatkan pembatasan sosial sampai grafik penularan virus menurun dengan stabil dan berada di angka aman. "Kalau angka aman itu tingkat keterisian sudah di bawah 60 persen dan rasio positif di bawah 50 persen. Kalau sudah turun sampai angka itu baru diumumkan."
Baca juga: Anies Perpanjang PSBB, PSI: Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan penularan Covid-19 mulai melandai pada awal PSBB Jilid II ini. Pelandaian terlihat dari grafik penularan pagebluk ini dari perbandingan sebelum dan setelah pemerintah kembali mengetatkan pembatasan sosial. Sebelum penerapan pembatasan sosial yang ketat pada periode 30 Agustus sampai 11 September, kata Anies, terjadi peningkatan kasus positif dan kasus aktif secara pesat. Kasus aktif bahkan bertambah 3.864 kasus atau 49 persen hanya dalam 12 hari.
Lonjakan kasus aktif yang begitu tinggi itu lah yang membuat Anies buru-buru menarik rem darurat dengan mengetatkan PSBB untuk mengurangi beban pada fasilitas kesehatan mulai 14 September kemarin. Kini setelah 12 hari keputusan menarik rem darurat itu peningkatan kasus positif dan kasus aktif masih terjadi, tapi grafik penularan menunjukkan pelambatan. Selama 12 hari dari 12-23 September terjadi penambahan 1.453 kasus aktif dengan persentase 12 persen.
Pelandaian penambahan kasus positif harian sejak pengetatan PSBB juga tampak pada grafik kasus onset berdasarkan dengan tanggal penularan dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.