TEMPO.CO, Jakarta - Penularan Covid-19 masih menembus lebih dari 1.000 kasus per hari selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II. Pemerintah DKI kembali menerapkan pembatasan sosial jilid II selama 14 hari sejak 14-27 September 2020.
Situs Corona Jakarta mencatat selama 10 hari sejak 14-23 September 2020, pembatasan sosial penularan Covid-19 mencapai 11.376 kasus. Artinya rata-rata per hari penambahan kasus selama PSBB jilid II ini mencapai 1.137 kasus. Penambahan kasus positif Covid-19 tersebut secara berurutan sejak 14-10 September lalu bertambah:1.236, 1.037, 1.048, 1.403, 1.166, 1.177, 929, 1.229, 1.187, dan 937.
Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB, Fraksi PSI: Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Meski angka kasus baru masih tinggi, tapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai penularan Covid-19 cenderung mulai terlihat melandai pada tahap awal pembatasan sosial jilid II. Menurut Anies, pelandaian terlihat dari grafik penularan pagebluk ini dari perbandingan sebelum dan setelah pemerintah kembali mengetatkan pembatasan sosial.
Sebelum penerapan pembatasan sosial yang ketat pada periode 30 Agustus sampai 11 September, kata Anies, terjadi peningkatan kasus positif dan kasus aktif secara pesat. Kasus aktif bahkan bertambah 3.864 kasus atau 49 persen hanya dalam 12 hari.
Lonjakan kasus aktif yang begitu tinggi itu lah yang membuat DKI buru-buru menarik rem darurat dengan mengetatkan PSBB untuk mengurangi beban pada fasilitas kesehatan mulai 14 September kemarin. Kini setelah 12 hari keputusan menarik rem darurat itu peningkatan kasus positif dan kasus aktif masih terjadi, tapi grafik penularan menunjukkan pelambatan. Selama 12 hari dari 12-23 September terjadi penambahan 1.453 kasus aktif dengan persentase 12 persen.
Pelandaian penambahan kasus positif harian sejak pengetatan PSBB juga tampak pada grafik kasus onset berdasarkan dengan tanggal penularan dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," katanya.
Meski telah melihat tanda awal pelambatan penularan wabah, Anies mengatakan pemerintah harus terus memperpanjang memperpanjang PSBB ketat untuk menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Menurut dia, jika tidak ada pembatasan, pertambahan kasus harian akan naik drastis pada pertengahan Oktober.
"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 September 2020.
Selain itu, kata Anies, jika PSBB tidak diterapkan penambahan kasus aktif diperkirakan akan mencapai 20.000 pada awal November. Saat ini jumlah Kasus aktif di Jakarta sebanyak 12.232 pasien, baik yang menjalani isolasi mandiri dan yang dirawat di rumah sakit.
Sedangkan saat ini Anies menyebutkan hingga 23 September 2020 dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen. Adapun ICU dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695 persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen.
Tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus Covid-19 dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat. Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO," ujarnya.