TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta para pengusaha untuk mendukung keputusan Gubernur Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid 2 hingga 11 Oktober 2020.
Menurut dia, keputusan itu mau tidak mau harus diambil karena angka penularan Covid-19 di Ibu Kota masih mengkhawatirkan. Meski ia tak memungkiri dunia usaha semakin terdampak.
Baca Juga: Dilema Perusahaan Hadapi Pandemi Covid-19, Antara Rekrut atau PHK Karyawan
“Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kita,” ujar Sarman dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 25 September 2020.
Sarman menjelaskan, di sisi lain, perpanjangan PSBB memberatkan pengusaha, mulai dari transaksi yang minim, omzet turun hingga 80 persen, cashflow yang tertekan, serta biaya operasional. Namun, kata dia, hal tersebut merupakan resiko dari pandemi Covid-19.
Mereka pun berharap PSBB kali ini menjadi yang terakhir. Sarman mengatakan pandemi yang berkepanjangan akan memunculkan berbagai masalah. “Seperti angka PHK yang semakin bertambah, semakin banyaknya UMKM yang akan tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial,” ucap dia.
Menurut dia, pengusaha tak begitu khawatir dengan resesi ekonomi, melainkan pendemi yang berkepanjangan. Alasannya, fundamental ekonomi Indonesia, menurut dia, masih kuat dan dapat membaik jika Covid-19 dapat segera teratasi.
Dalam PSBB jilid 2 ini, Sarman berharap Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Tindakan kepada para pelanggar, kata dia, harus dilakukan secara tegas. “Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua,” kata Sarman.