TEMPO.CO, Depok -Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP Kota Depok tersengat listrik saat sedang melakukan penertiban alat peraga sosialisai (APS) Pilkada 2020 di Jalan Parung Bingung, Pancoran Mas, Kota Depok.
Akibatnya, sang petugas berinisial MR, mengalami luka bakar hingga kurang lebih 60 persen di sekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Syamsu Rahman, mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, diduga korban menyentuh kabel listrik saat menurunkan baliho raksasa.
Baca juga : Satpol PP Jaktim Hukum 2.789 Orang Tak Pakai Masker saat PSBB Jilid II
“Saya tidak tahu persis kejadiannya, tapi menurut informasi, sekitar pukul 17.15, kondisinya korban sedang menurunkan APS salah satu paslon yang tempatnya tinggi lalu diduga tidak menyadari kalau ada kabel atau tiang dan tersentuh korban,” ujar Syamsu saat dikonfirmasi, Jumat 25 September 2020 malam.
Syamsu mengatakan, korban sempat tak sadarkan diri dan tersangkut di papan baliho tersebut, sebelum akhirnya petugas lainnya membantu mengevakuasi korban dan melarikannya ke rumah sakit.
“Korban sempat pingsan, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit,” kata Syamsu.
Syamsu mengatakan, korban mengalami luka bakar pada bagian kaki, punggung, dan tangannya.
“Saya langsung ke rumah sakit menjenguk korban. Lukanya yang jelas pada bagian kaki, punggung, tangan. Kondisinya sudah sadar dan didampingi keluarganya,” kata Syamsu.
Rencananya, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok untuk perawatan lebih lanjut.