Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat Hiburan Malam Digerebek Polisi, 11 Perempuan Dibawa ke Panti Sosial

image-gnews
Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA
Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 perempuan dibawa ke Kantor Kelurahan Kebon Jeruk usai penggerebekan tempat hiburan malam, yaitu kafe musik dan panti pijat Wijaya, Sabtu malam. Tempat hiburan malam  di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu dibubarkan oleh polisi karena melanggar PSBB. 

"Sebanyak sebelas perempuan diboyong aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono di Jakarta, Minggu 27 September 2020.

Para perempuan yang terjaring Operasi Yustisi itu dianggap melanggar protokol kesehatan PSBB. Mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat untuk menjalani pembinaan.

Kapolsek Kebon Jeruk juga menindak pemilik tempat hiburan malam itu karena tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara berkeliling dan berkelanjutan," ujar Sigit.

Penggerebekan tempat hiburan malam itu berlangsung saat Operasi Yustisi gabungan di Jalan Panjang Arteri, Jalan Pesing Raya, Jalan Pos Pengumben, Jalan Permata Hijau, Jalan Rawa Belong, Jalan Pasar Kemis serta Jalan Arjuna Utara dan Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

11 hari lalu

Trattoria di Italia. Unsplash.com/Marialaura Gionfriddo
Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

19 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

33 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

36 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

37 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

38 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri), Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

39 hari lalu

Cafe Capybay di Tokyo, Jepang, memungkinkan para  pengunjung menikmati teh dan kopi ditemani dua kapibara. Instagram.com/@cafe_capyba
Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

Di Tokyo, Jepang, kafe yang menawarkan pengalaman khusus dengan kapibara sedang diminati


Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

39 hari lalu

Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.


Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

39 hari lalu

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan bangku saat razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya