TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pencuri kabel bus Tranjakarta di terminal Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin dinihari, 28 September 2020.
Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung, Komisaris Beddy Suwendy membenarkan penangkapan pencuri itu. “Betul. Kami mengamankan tersangka 363 di terminal bus Pulogadung,” ucap dia saat dikonfirmasi, Senin.
Beddy mengatakan tersangka kasus pencurian kabel bus Transjakarta itu ditangani oleh unit serse Polsek Pulogadung. Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa gunting, tang potong, dan beberapa kabel hasil curian.
Hingga saat ini, identitas pelaku pencurian kabel itu belum diungkap. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga tergabung dalam komplotan pencuri kabel yang kerap beraksi di Terminal Pulogadung.
Beddy mengatakan polisi masih memeriksa pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penodongan di Terminal Pulogadung
Penangkapan pencuri kabel tersebut sempat viral di media sosial lewat unggahan akun Instagram bernama @warung_jurnalis. Dalam keterangan unggahannya, Warung Jurnalis mengatakan kalau pelaku mengincar bus Transjakarta yang sudah tak terpakai dan diparkir di Terminal Pulogadung.