Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Tunjuk Tiga Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 di DKI

Reporter

image-gnews
Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta menetapkan tiga lokasi isolasi untuk menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Ketiga lokasi itu telah ditetapkan melalui surat Keputusan Gubernur DKI nomor 979 tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemerintah DKI.

Lokasi isolasi berada di Jakarta Islamic Center, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan. Keputusan menunjuk lokasi telah diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 22 September kemarin. "Menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubemur ini." Demikian tertulis Kepgub lokasi isolasi terkendali itu.

Biaya pasien Covid-19 selama menjalani isolasi bakal ditanggung APBD DKI atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai perundang-undangan.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mengisolasi orang yang terinfeksi Covid-19 di tempat isolasi milik pemerintah. "Sedang disiapkan regulasinya, isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak semua orang yang terinfeksi virus corona bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah dengan baik. Meski mereka mempunyai tempat tinggal yang cukup luas, belum tentu bisa menjaga kedisiplinan dan pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi.

Anies Baswedan menuturkan selama ini yang dianjurkan untuk isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah warga yang tinggal di permukiman padat karena rentan menularkan virus ke orang lain. Sedangkan warga yang rumahnya cukup memadai bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Anies.

Anies menegaskan, pemerintah bakal mewajibkan seluruh orang yang positif Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat milik pemerintah. "Masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Pemicu Kesepian dan Atasi sebelum Merusak Kesehatan Mental

24 hari lalu

Ilustrasi kesepian. Shutterstock
Kenali Pemicu Kesepian dan Atasi sebelum Merusak Kesehatan Mental

Kesepian paling banyak dialami usia 45-54 tahun dan 6 persen responden mengaku mengalami kesepian parah. Ada apa di baliknya dan cara mengatasi?


Penelitian Menyebut Melajang dan Tak Bersosialisasi Berisiko Kematian Dini

27 hari lalu

ilustrasi pria sendiri (pixabay.com)
Penelitian Menyebut Melajang dan Tak Bersosialisasi Berisiko Kematian Dini

Penelitian menemukan orang yang melajang atau tak punya pasangan lebih tua secara biologis dan kemungkinan kematian karena berbagai penyebab.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

44 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Seorang pekerja medis menyuntikkan vaksin Covid-19 bernama Sputnik V pada seorang sukarelawan dalam uji klinis tahap tiga di Moskow, Rusia, 15 September 2020. Rusia telah mengumpulkan sebanyak 55.000 orang relawan yang bersedia ikut serta dalam pengujian klinis vaksin Covid-19. Xinhua/Alexander Zemlianichenko Jr
Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.