TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menganggap masyarakat sudah memahami isi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama PSBB. Dia berujar kini tinggal niat masyarakat, termasuk pengelola tempat hiburan malam untuk disiplin menerapkan protokol.
"Sekarang kan tinggal niat mereka di lapangan apakah mereka mempunyai empati untuk menyelamatkan dan melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," kata dia saat dihubungi, Senin, 28 September 2020.
Dia mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha menjalankan protokol guna melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. Dari sisi pemerintah, tutur dia, aparat rutin mengawasi dan menindak bila ditemukan pelanggaran.
Selain itu, edukasi terus berjalan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota di Jakarta Barat. Menurut Yani, masyarakat juga turut menyosialisasikan prinsip 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: 5.585 Warga Jakarta Barat Terjaring Razia Tertib Masker Selama Dua Pekan
"Bahkan (sosialisasi) di masyarakat juga terus berjalan menggunakan pentongan setiap hari agar 3M," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 26 September 2020. Polisi mendapati kafe musik dan panti pijat Wijaya beroperasi. Padahal, pembukaan tempat hiburan malam dilarang selama PSBB Jakarta.
Aparat dari pemerintah DKI juga pernah menciduk Diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Beer Castle Bar and Resto, Tegal Alur, Kalideres dibuka di tengah pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.