TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, mengatakan saat ini tersedia 4.824 ruang isolasi dan 725 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) untuk merawat pasien Covid-19.
Fify mengatakan Pemprov DKI hendak menambah jumlah itu sebanyak 94 tempat tidur untuk isolasi dan 2 ruang ICU.
“Penambahan kapasitas rujukan baru sedang berproses, 553 isolasi dan 28 ICU,” kata Fify dalam diskusi yang diunggah oleh akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin, 28 September 2020.
Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk 3 Lokasi Buat Isolasi Pasien Covid-19 di DKI
Perihal kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 yang semakin menipis menjadi salah satu pertimbangan Gubernur Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 pada 14 September lalu. Anies saat itu memperkirakan tempat isolasi yang berjumlah 4.053 tempat tidur tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 per 17 September 2020.
“Meskipun kapasitas ruang isolasi khusus Covid-19 ditingkatkan sebanyak 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh sekitar tanggal 6 Oktober 2020," kata Anies melalui keterangan resminya yang disampaikan pada Rabu malam, 9 September 2020.
Selain itu, kondisi kapasitas maksimal ruang ICU khusus Covid-19 di DKI lebih kritis lagi. Pada 9 September lalu Anies mengatakan Pemprov DKI mempunyai sebanyak 528 tempat tidur di ruang ICU. Kamar perawatan intensif itu telah terisi 8 persen dan diperkirakan akan penuh pada 15 September dengan tingkat penularan wabah seperti sekarang. Secara berkala, Pemprov DKI terus menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk merawat pasien Covid-19.