TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menyiapkan hotel sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi atau pasien Covid-19.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, mengatakan saat ini sudah dibuka 2 hotel untuk isolasi pasien Covid-19, yaitu Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara, serta U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Sejak Ahad lalu berjalan dan sudah menerima pasien,” tutur dia dalam dalam diskusi yang diunggah oleh akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin, 28 September 2020.
Penyediaan hotel itu merupakan kerja sama antara Dinkes DKI dengan Kementerian Pariwisata. Fify menjelaskan, Ibis Style Mangga Dua dengan kapasitas 212 tempat tidur diperuntukkan menampung pasien Covid-19 di wilayah Jakarta utara, Pusat, dan Timur, sementara U Stay dengan 140 tempat tidur untuk Jakarta Barat dan Selatan.
Baca juga : DKI Kini Punya 4.824 Ruang Isolasi dan 725 ICU Pasien Covid-19, Dinkes: Mau Ditambah
Fify mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menambah hotel-hotel yang dapat menampung pasien Covid-19. Menurut dia, setelah beralih fungsi sebagai fasilitas isolasi, hotel tersebut sudah tak lagi menerima pengunjung normal. “Rencananya ada 18 hotel. Saat ini baru berjalan 2,” tutur dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jakarta di perkampungan yang tinggi. Akhirnya Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyediakan Tower 4 dan 5 sebagai tempat isolasi.
Akan tetapi, Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta yang disiapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejak Jumat, 11 September 2020 lalu untuk pasien isolasi mandiri, kini sudah terisi 1.442 pasien atau 91,84 persen dari total kapasitas 1.570 tempat tidur.
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengonfirmasikan saat ini sudah ada 30 hotel yang menyatakan siap untuk menampung kebutuhan isolasi bagi orang atau pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG). Ketua PHRI Jakarta Krisnadi menyebut jumlah 30 hotel ini mengalami perubahan setelah per Jumat, 18 September 2020 lalu, baru ada 27 hotel yang mengajukan minatnya sebagai hotel penampung pasien Covid-19 dengan status OTG.
"Jadi asalnya pada Jumat 18 September 2020 ada 27 hotel yang berminat, namun dalam beberapa hari ini ada pengurangan tujuh hotel (pengunduran diri dengan berbagai alasan) dan juga penambahan 10 hotel yang berminat. Sehingga data per Minggu (20/9) ada 30 hotel yang konfirmasi," kata Krisnadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin.
Tiga puluh hotel dengan jumlah kamar sebanyak 3.996 tersebut, kata Krisnadi, masih mungkin untuk berubah seiring dengan waktu dan juga verifikasi oleh tim Satgas Covid-19. "Serta kebutuhannya yang erat kaitannya dengan penambahan pasien yang masuk ke Wisma Atlet Kemayoran, juga memperhatikan ketersediaan ranjang di rumah sakit - rumah sakit di Jakarta," ujar Krisnadi.
ADAM PRIREZA | TEMPO.CO