TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota komplotan spesialis pencuri kabel bus Transjakarta diringkus Kepolisan Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur, dini hari Senin, 28 September 2020. Mereka disangka mencuri kabel dari bus Transjakarta yang sedang diparkir di Terminal Pulo Gadung.
"Para tersangka 363 (pencurian) di terminal bus Pulogadung sudah diserahkan ke unit reserse," kata Kepala Polsek Pulogadung Komisaris Beddy Suwendy saat dihubungi, Selasa, 29 September 2020.
Para tersangka pencuri kabel ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengelola terminal bahwa sering terjadi pencurian kabel bus. Hingga pada Senin dini hari kemarin, komplotan ini kembali beraksi dan langsung digerebek polisi.
Polisi hanya berhasil menangkap dua anggota komplotan. Lainnya melarikan diri. "Barang bukti yang kami sita berupa tang potong, gunting, dan beberapa kabel yang sempat dicuri," kata Benny.
Komplotan ini merupakan pelaku yang sama pada kasus pencurian kabel sebelumnya? Benny belum bisa memastikannya. Ia mengatakan penyidik masih memeriksa mereka.
Kepala Terminal Pulogadung, M Ridwan menjelaskan pencurian kabel bus sudah beberapa kali terjadi, antara lain pada 12, 25, dan 28 September 2020. Komplotan maling itu memreteli kabel bus Transjakarta dan menjualnya kembali.
Belum diketahui jumlah kerugian PT Transjakarta akibat aksi komplotan itu.