TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan telah mendapatkan instruksi dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menambah luas lahan pemakaman khusus Covid-19. Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan telah menyelesaikan pematangan lahan di sejumlah pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.
Perintah pematangan lahan sudah sejak Maret. Tapi sejak Agustus kemarin diminta untuk perluasan kembali. “Salah satunya di lahan pemakaman di TPU Pondok Rangon," kata Hari saat dihubungi, Selasa, 29 September 2020. Lahan pemakaman ditambah seiring meningkatnya kematian akibat Covid-19.
Pada tahap pertama Maret hingga Mei lalu, Dinas Bina Marga telah menyelesaikan pematangan lahan seluas 7.141 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pada tahap kedua kembali diperluas 6.150 meter persegi sejak Agustus hingga September ini. "Tahap dua kemarin sudah selesai pematangan di Pondok Rangon dan sudah bisa digunakan."
Hari menuturkan total luas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pemakaman protokol Covid-19 kini menjadi 13.291 meter persegi. Dinas Bina Marga, kata dia, menurunkan banyak peralatan untuk proses pematangan lahan seperti tiga ekskavator, satu dozer, tiga beko, empat dump truck, dan empat operator alat berat.
Alat berat juga disiapkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, Bina Marga juga telah memperluas lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19. "Di Tegal Alur ada penambahan 2.000 meter persegi dan sudah selesai proses pematangannya."
Bina Marga juga sedang membuka akses jalan untuk menambah lahan pemakaman di TPU Rorotan, Jakarta Utara. "Kalau di TPU Rorotan kami belum tahu akan ditambah berapa meter karena baru ditugasi membuka akses jalan.” Alat berat dan operatornya sudah disiapkan di tempat.
Sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020, Pemerintah DKI mencatat 6.248 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 di Jakarta. Dari jumlah itu, Pemerintah DKI merinci sebanyak 3.338 pemakaman dilakukan di TPU Pondok Rangon, 2.145 orang di makamkan di TPU Tegal Alur, 274 orang dikremasi, 264 orang dimakamkan di TPU di luar Jakarta, 126 orang dimakamkan di tanah wakaf dan 51 orang dimakamkan di TPU lain di Jakarta.