TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas Lapas Kelas 1 Kota Tangerang baru mengetahui narapidana Cai Changpan kabur dari penjara, 11 jam setelah ia pergi meninggalkan lapas. Dalam rentang waktu tersebut, sudah ada tiga kali pergantian petugas Lapas.
"Setelah 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas. Makanya semua kami lakukan pemeriksaan, ada tiga shift petugas di sana pada saat itu, kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
Baca Juga: Begini Cara Cai Changpan Gali Lubang 30 Meter untuk Kabur dari Penjara Tangerang
Sementara itu dari hasil keterangan masyarakat di sekitar Lapas, Yusri mengatakan sejumlah sopir taksi yang mangkal di sana sempat melihat Cai mampir ke warung untuk membeli rokok."Jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam saja itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana."
Tujuan Cai kabur ke Tejo untuk bertemu dengan anak dan istrinya. Setelah pertemuan itu, Cai kemudian pergi meninggalkan rumahnya. Polisi saat ini telah memeriksa istri Cai untuk memperoleh informasi lokasi suaminya itu.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dinihari sekitar pukul 02.30. Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia mengatakan sejak hari pertama tahanan itu kabur, pihaknya langsung melaporkannya ke pimpinan.
"Kami langsung laporkan ke bapak Kakanwil Kadivpas dan secara hierarki diteruskan," kata Jumadi lagi.
Ia membenarkan Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Dia pindahan dari Lapas Kelas II A Pemuda.
Ia kabur dari Lapas setelah menggali lubang sedalam dua meter dengan panjang 30 meter. Lubang yang tembus ke gotong-gorong luar Lapas itu digali Cai Changpan sejak delapan bulan lalu menggunakan sekop kecil, batang besi, obeng, dan alat pahat.
Polisi menduga Cai Changpan mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas.