TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggunakan Wisma Jakarta Islamic Centre (JIC) untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Disediakan 56 kamar dengan kapasitas 111 orang di Wisma JIC, Koja, Jakarta Utara, untuk menampung pasien Covid-19 yang terus bertambah.
"Wisma JIC ada 11 lantai dengan 155 kamar, yang digunakan 56 kamar," kata Paimun Karim, pimpinan JIC di Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Meski Wisma Jakarta Islamic Centre memiliki 155 kamar, banyak di antaranya yang rusak dan tidak layak digunakan sebagai ruang isolasi. Paimun berharap kamar-kamar yang rusak bisa diperbaiki oleh Pemprov DKI Jakarta setelah Wisma JIC dijadikan tempat isolasi.
Menurut Paimun, Wisma JIC akan digunakan sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 oleh Pemprov DKI. Penggunaan wisma itu untuk mendukung program pengendalian penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Untuk mempersiapkan Wisma JIC sebagai tempat isolasi pasien, gedung itu telah dua kali disemprot desinfektan sejak Jumat pekan lalu. Akan tetapi Paimun menyatakan Pemprov DKI belum memberi tahu kapan wisma itu mulai menerima pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: PSBB Ketat Diperpanjang, Anies Baswedan: Kasus Aktif Covid-19 Masih Rentan
Selain Wisma JIC, Anies Baswedan menetapkan dua lokasi isolasi lain untuk menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Ketiga lokasi itu telah ditetapkan melalui surat Keputusan Gubernur DKI nomor 979 tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemerintah DKI.
Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Graha Wisata Ragunan ditunjuk sebagai lokasi isolasi, selain Wisma JIC. Keputusan menunjuk 3 lokasi itu telah diteken Anies Baswedan pada 22 September kemarin.