Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Warga Jakarta ke Luar Kota Hindari PSBB, Ini Saran DPRD untuk Anies

image-gnews
Pekerja bekerja di kafe yang sementara tidak melayani makan di tempat karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan PSBB hingga 11 Oktober 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja bekerja di kafe yang sementara tidak melayani makan di tempat karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan PSBB hingga 11 Oktober 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI menyoroti warga Jakarta yang mencari hiburan di luar kota untuk menghindari PSBB. Pada penerapan pembatasan sosial yang diperketat saat ini, tempat hiburan di Jakarta kembali ditutup, bahkan restoran dilarang menyediakan makan di tempat. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pengawasan ketat di setiap perbatasan atau check point kota untuk mencegah warga Jakarta makan dan berekreasi di luar kota saat PSBB. Pengawasan ketat ini untuk memastikan bahwa setiap warga mematuhi protokol kesehatan serta memiliki alasan ke luar kota yang memang penting.

“Jadi, orang DKI yang pergi ke luar DKI untuk satu urusan, ya tentunya harus benar-benar dicek memang sesuai dengan tujuan dari suksesnya PSBB apa tidak. Yang beraktivitas di luar pekerjaan, itu mesti dibatasi,” ujar Mujiyono saat dihubungi Tempo pada Selasa, 29 September 2020.

Mujiyono menilai bahwa permasalahan tersebut masih terjadi karena koordinasi antara Gubernur DKI Anies Baswedan dengan para kepala daerah penyangga selama masa PSBB ketat ini belum optimal.
Pembatasan warga yang pergi ke luar kota di luar urusan pekerjaan seperti berlibur atau mencari hiburan harus dibatasi melalui komitmen bersama antar kepala daerah.

Belakangan mencuat kabar banyak warga Jakarta yang pergi mencari hiburan di Bekasi, Depok dan Tangerang untuk menghindari aturan PSBB ketat DKI.

Baca juga: Bima Arya Ogah PSBB Total, Anies Baswedan: Kami Tak Pernah Meminta

Anggota DPRD Gilbert Simanjuntak menyayangkan fenomena tersebut. Ia juga menyinggung soal kafe di wilayah Bekasi yang ditutup Satpol PP pada Sabtu malam, 26 September 2020 lalu usai beredar video viral di media sosial menunjukkan para pengujung kafe rama-ramai berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Menurut Gilbert, kejadian seperti itu semestinya bisa dicegah dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang jelas antar kepala daerah. “Jadi memang butuh kerja sama dengan semua pihak. Termasuk kejadian kafe yang rame betul di Bekasi itu, orang Jakarta pada ke sana, saya sangat sesalkan itu,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI ini menilai bahwa kejadian itu merupakan bukti lemahnya pengawasan dan antisipasi Pemprov DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya, kata Gilbert, Anies Baswedan mengajukan klausul khusus dalam kesepakatan antar pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk mengawasi dan menindak warga Jakarta yang datang ke satu daerah hanya untuk mencari hiburan dengan menghindari aturan-aturan pembatasan yang berlaku di DKI.

Hal itu sangat diperlukan agar PSBB efektif. “Sejak awal harusnya sudah dicegah, dan mereka sudah bikin kesepakatan, kan, antara Gubernur dengan pemerintah kabupaten, kota madya, sekalipun Jakarta. Sekarang, apakah itu masuk dalam klausul kesepakatan? Kalau tidak masuk, ya masukkan,”  kata anggota DPRD itu.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | TD 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

5 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

15 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

15 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.