TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Kota Tangerang Selasa malam, 29 September 2020 menangkap pelaku corat coret alias vandalisme di musola Darus Salam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupateb Tangerang.
"Pelaku berinisial S saat ini sedang diinterogasi di Polsek Pasar Kemis," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ari Syam Indardi, Selasa malam.
Ade Ari mengatakan pelaku melakukan vandalisme di musola Darus Salam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Selasa pukul 15.30.
Baca juga : 12 Penyidik Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Penyiksaan Anarko
Sekitar pukul 16.00 polisi melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari warga. "Alhamdulillah, hanya beberapa jam setelah kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial (S)," kata Ade Ari.
Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Edy meminta warga tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Babinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas."Percayakan kepada polis untuk menangani kasus ini," katanya.
Video dan informasi seputar aksi vandalisme disertai penyobekan Al Quran, pengguntingan sajadah di Musola Darus Salam ini viral beredar di media sosial sejak Selasa sore hingga malam.
Informasi itu menyebutkan telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan kitab Al Quran, pengguntingan sajadah di musola itu. Peristiwa vandalisme ini terjadi ketika saksi Rifki Hermawan memasuki musola melihat kondisi tembok musola, sajadah digunting, kitab suci Al Quran dirobek dan dicoret.
Ketika ditanya soal informasi yang beredar luas tersebut, Edy tidak menjawab.
JONIANSYAH HARDJONO