TEMPO.CO, Tangerang -Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Ade Ari Syam Indardi menyatakan penyidik masih mendalami motif Satrio, 18 tahun melakukan vandalisme di Musola Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 September 2020.
Satrio, rupanya seorang mahasiswa jurusan psikologi di universitas swasta di Jakarta. "Betul pelaku mahasiswa, mengenai motif masih kita dalami,"kata Ade Ary Rabu dini hari 30 September 2020 melalui aplikasi WhatsApp.
Baca juga : Polisi Bekuk Pelaku Vandalisme Sebuah Musola di Tangerang yang Viral, Motifnya?
S ditangkap setelah melancarkan aksi mencorat-coret dinding tembok dan lantai musola diantaranya menulis dengan cat Pilox hitam bernada SARA seperti; saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, tidak ridho'.
Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan S ditangkap di rumahnya pada pukul 19.30 tidak kurang dari empat jam dari perbuatannya pada pukul 16.00 WIB.
Aksi Satrio diketahui saat seorang warga bernama Rifki Hermawan (18) hendak adzan Ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan lembaran kitab Al Quran disobek dan sajadah digunting.
Karena kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkan kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musola dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
AYU CIPTA