TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan rencananya menangani para pengungsi korban banjir di tengah pandemi COVID-19. “Tempat pengungsian mengikuti protokol kesehatan,” kata Anies, seusai Apel Gelar Pasukan Tanggap Banjir 2020-2021 di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 September 2020.
Di tempat-tempat yang biasanya hanya dipasang satu tenda, kali ini tendanya harus lebih banyak lagi supaya jumlah pengungsi di dalam satu tenda itu mengikuti ketentuan protokol kesehatan. “Kami telah menyiapkan prosedur evakuasi pengungsi yang sesuai dengan prosedur kesehatan.”
Melalui pidatonya Anies mengatakan pentingnya mengantisipasi penanganan korban banjir selama wabah COVID-19. Meski masyarakat terbiasa melakukan evakuasi dalam kondisi darurat bencana, perlu penanganan dan persiapan khusus saat menangani korban banjir di masa wabah itu.
“Kali ini kita berhadapan dengan COVID-19, tempat evakuasi, pengungsian, protokol penanganan pengungsi banjir semua harus memasukkan unsur protokol kesehatan.” Tahun ini penanganan banjir berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Senin, 21 September 2020 Anies Baswedan meminta para perangkat daerah menyiapkan penampungan dengan protokol COVID-19 bagi warga korban banjir di ibukota. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa pemerintah DKI telah menyiapkan lokasi-lokasi pengungsian sebanyak dua kali lipat agar dapat menjaga jarak. "Kami menyiapkan titik-titik jumlah penampungan yang jumlahnya dua kali lipat karena ini masa pandemi Covid-19," ujar Riza pada Selasa, 22 September 2020.
Selain Anies, apel hari ini dihadiri berbagai unsur dari Polda Metro Jaya, TNI, serta aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia meninjau kesiapan alat-alat evakuasi banjir seperti perahu karet dan pelampung, didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI