Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vandalisme Musala di Tangerang, Pelaku Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama

image-gnews
Suasana Musola Darussalam di kompleks perumahan Villa Tangerang Elok, pasca aksi vandalisme, Rabu 30 September 2020. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana Musola Darussalam di kompleks perumahan Villa Tangerang Elok, pasca aksi vandalisme, Rabu 30 September 2020. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menetapkan pelaku vandalisme musala di Tangerang, Satrio Katon Nugraha, sebagai tersangka penistaan atau penodaan agama. Pemuda 18 tahun warga perumahan Villa Elok Tangerang, Kabupaten Tangerang itu mencorat-coret musala dengan kata-kata berbau SARA serta merusak Alquran.  

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi mengatakan tersangka dijerat pasal 156 KUHP karena diduga melakukan perbuataan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan agama. "Kebencian dan penghinaan satu golongan atau beberapa golongan," ujarnya di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Rabu 30 September 2020.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, Satrio yang merupakan mahasiswa semester I jurusan psikologi universitas swasta di Jakarta terbukti melakukan corat coret di dinding dan lantai musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa siang pukul 13.30.

Dia membuat aneka tulisan dengan cat hitam pilox dengan kalimat: anti islam, saya kafir, anti khilafiyah, tidak ridho. "Tersangka juga merusak beberapa properti di musala seperti merobek dan mengecat Alquran, menggunting sajadah, dan memotong kabel pengeras suara," kata Ade Ary.

Setelah melakukan vandalisme di musala Darussalam, tersangka juga mendatangi masjid yang berjarak 400 meter dari musala. "Di masjid, dia juga memotong kabel pengeras suara," kata Ade.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan membeli sendiri pilox warna hitam, gunting, lakban di toko material dekat rumah dengan uang Rp 50 ribu. "Uang itu didapat dengan meminta ke orang tuanya."

Baca juga: Mahasiswa Pelaku Vandalisme di Musola Tangerang Ngaku Belajar Agama di YouTube

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah membeli peralatan itu, Satrio masuk ke dalam musala Darussalam dan melakukan vandalisme dan perusakan seorang diri. "Modus operandinya karena tidak suka dengan Islam dan khilafah," kata Ade Ary.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang hadir dalam keterangan pers itu mengecam vandalisme rumah ibadah. "Ini jangan ditiru dan tidak perlu dicoba," kata Zaki.

Zaki mengimbau agar masyarakat mengaktifkan Siskamling untuk mencegah vandalisme masjid dan musala. "Jika menemukan hal hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke pihak berwajib,  jangan main hakim sendiri apalagi membuat persepsi sendiri."

Bupati Tangerang  berharap informasi yang simpang siur dapat diluruskan dan terklarifikasi sehingga kasus vandalisme ini tidak berkembang ke isu komunisme atau PKI. "Apalagi ini bertepatan dengan 30 September dan tidak berkembang kemana-mana," kata Zaki.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

11 jam lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, mencoreng nama Bung Karno.


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

1 hari lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

1 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

1 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

Pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di Cipondoh, Tangerang. Ada luka tusuk dan surat wasiat


TAP MPRS 33 Tak Berlaku, Tuduhan Sukarno Pengkhianat Tidak Terbukti

2 hari lalu

Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri menghadiri pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
TAP MPRS 33 Tak Berlaku, Tuduhan Sukarno Pengkhianat Tidak Terbukti

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan tuduhan keterlibatan Sukarno dengan PKI tak terbukti setelah TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Dua Turis Ditangkap setelah BAB di Lift dan Rusak Kasur Hotel di Mallorca Spanyol

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dua Turis Ditangkap setelah BAB di Lift dan Rusak Kasur Hotel di Mallorca Spanyol

Dua turis ini juga mengosongkan dua tabung pemadam kebakaran di hotel. Kerugiannya sekitar Rp8,6 juta.


Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

3 hari lalu

Petugas Polresta Tangerang saat melihat kondisi korban penembakan dari kawanan curanmor. (ANTARA/HO-Polresta Tangerang)
Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

Korban penembakan kawanan pencuri sepeda motor di Balaraja, Tangerang, meninggal setelah kritis dan dioperasi.