Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Fraksi Soroti Insentif Tenaga Kesehatan dalam Raperda Covid-19

image-gnews
Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap memberikan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR) atau Mobile Combat COVID-19 di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2020. Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 500 kuota tes usap secara gratis bagi warga Surabaya yang melintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap memberikan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR) atau Mobile Combat COVID-19 di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2020. Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 500 kuota tes usap secara gratis bagi warga Surabaya yang melintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta menyoroti pemberian insentif terhadap tenaga medis dan tenaga pendukung lainnya dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Covid-19 yang diajukan Pemerintah Provinsi.

Misalnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut Pemprov mempunyai wewenang dalam memberikan insentif kepada tenaga kesehatan dan penunjang.

Baca Juga: Raperda Penanggulangan Covid-19, PSI Sampaikan 6 Pandangan

Kewenangan lainnya, menurut anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto, adalah memberi penghargaan kepada orang yang berjasa dalam penanggulangan Covid-19. “Mohon penjelasan tentang mekanisme dan penerima yang berhak,” kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 30 September 2020.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan raperda yang memuat berbagai regulasi tentang penanggulangan pandemi Covid-19. Hari ini, DPRD bersama Pemprov menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi dan jawaban dari Gubernur Anies Baswedan terkait raperda tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sorotan juga datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menilai Raperda Penanggulangan Covid-19 belum memuat pengaturan tentang insentif bagi tenaga medis yang terlibat langsung dan berada di lingkungan dengan resiko penularan yang tinggi.

Wakil Sekretaris Fraksi PKS, Solikhah, mengatakan seharusnya raperda itu memuat dukungan yang diberikan Pemprov DKI kepada tenaga medis dan tenaga pendukung lainnya. “Muatan pengaturannya juga perlu muatan perlindungan, jaminan sosial, dan kesehatan bagi tenaga medis serta penyediaan fasilitas pendukung untuk kinerja, kesehatan, dan keseamatan tenaga medis atau petugas yang terlibat beserta keluarganya,” ucap Solikhah dalam kesempatan yang sama.

Terakhir, sorotan datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendorong pemberian insentif kepada tenaga medis dan tenaga pendukung secara tepat waktu dan dengan jumlah yang sesuai dapat diatur dalam Raperda Penanggulangan Covid-19. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidojo, mengatakan pihaknya mendapat laporan beberapa keterlambatan lemberian insentif untuk tenaga kesehatan, penggali makam, dan sopir mobil jenazah.

Ia pun berharap kejadian serupa tak terjadi lagi. “Apalagi jika raperda ini nantinta telah disahkan, jangan sampai mereka yang telah berjerih payah dalam penanganan Covid-19 masih harus berjuang lagi untuk mendapatkan hak mereka,” tutur dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

4 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

10 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

10 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.