Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raperda Covid-19, DPRD Dorong Anies Baswedan Beri Insentif Tenaga Kesehatan

image-gnews
Seorang pekerja diambil sampel darahnya saat menjalani rapid tes serology di Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ) melakukan rapid test serelogy dan PCR Swab secara berkala kepada para tenaga kesehatan, staf, dan pekerja pendukung lainnya sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keamanan bagi para awak rumah sakit tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang pekerja diambil sampel darahnya saat menjalani rapid tes serology di Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ) melakukan rapid test serelogy dan PCR Swab secara berkala kepada para tenaga kesehatan, staf, dan pekerja pendukung lainnya sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keamanan bagi para awak rumah sakit tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan lebih memperhatikan nasib tenaga kesehatan dan pendukungnya di masa pandemi Covid-19. Desakan agar Pemprov DKI memberikan insentif tenaga kesehatan itu disampaikan dalam pemandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Covid-19.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai muatan Raperda Penanggulangan Covid-19 yang diajukan Anies Baswedan belum memuat aturan mengenai insentif untuk tenaga medis dan petugas pendukung lainnya. Politikus F-PKS Solikhah mengatakan, seharusnya ada dukungan bagi garda terdepan penanggulangan Covid-19 itu dalam bentuk aturan yang menjamin insentif mereka.

“Apalagi tenaga medis yang terlibat tidak hanya memiliki risiko tinggi dan kelelahan yang luar biasa, namun juga mendapat tekanan psikis dari lingkungannya,” ujar Solikhah membacakan pandangan Fraksi PKS di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2020.

Solikhah mengatakan perlu ada muatan jaminan sosial dan kesehatan bagi tenaga medis dan tenaga pendukungnya, juga penyediaan fasilitas yang mendukung kinerja, kesehatan, serta keselamatan mereka dan keluarganya.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang mendorong agar Raperda menyatakan bahwa insentif tenaga medis dan tenaga pendukung lainnya merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. PSI juga menekankan bahwa insentif tersebut harus diberikan secara tepat waktu dan dengan jumlah yang sesuai.

Anggota F-PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengingatkan, DKI pernah terlambat menyalurkan insentif tenaga kesehatan sehingga hal itu perlu dimasukkan ke dalam perda. Pada Agustus lalu, DKI juga telat menyalurkan insentif untuk tenaga pendukung seperti penggali makam dan sopir mobil jenazah.

Baca juga: Kabar Gembira, Sebagian Insentif Tenaga Kesehatan DKI Cair Pekan Depan

Anggara berharap agar jika nantinya Raperda tersebut disahkan, kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. “Jangan sampai mereka yang telah berjerih payah dalam penanganan Covid-19, masih harus berjuang lagi untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Anggara.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan proses penganggaran, mekanisme pemberian, serta kriteria orang yang berhak menerima insentif dan penghargaan sebagaimana yang disebutkan dalam Raperda sebagai wewenang Pemprov DKI.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | TD 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

8 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

8 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.