Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Telusuri Konten Youtube yang Dipelajari Pelaku Vandalisme Musala

image-gnews
Olah TKP sebuah Musholla Darussalam yang menjadi tempat vandalisme di Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020. Selama penyelidikan pelaku, diketahui pelaku berinisial S, merupakan seorang mahasiswa  jurusan psikologi di universitas swasta di Jakarta. Foto/Istimewa
Olah TKP sebuah Musholla Darussalam yang menjadi tempat vandalisme di Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020. Selama penyelidikan pelaku, diketahui pelaku berinisial S, merupakan seorang mahasiswa jurusan psikologi di universitas swasta di Jakarta. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi masih menelusuri konten-konten keagamaan yang dipelajari Satrio Katon Nugraha, tersangka pencoret-coret Musala Darussalam di perumahan Villa Elok, Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. "Masih kami mendalami dan menelusuri situs-situs dan konten apa saja yang dipelajarinya," ujar Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi, Rabu 30 September 2020.

Satrio, 18 tahun, telah ditetapkan tersangka karena melakukan aksi vandalisme dan perusakan Alquran dan properti Musala Darussalam. Mahasiswa semester I jurusan psikologi universitas swasta di Jakarta ini dijerat pasal 156 KUHP karena disangka melakukan perbuataan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan agama.

"Kebencian dan penghinaan satu golongan atau beberapa golongan," kata Ade.

Vandalisme dan perusakan yang dilakukan Satrio diduga berkaitan dengan konten-konten keagamaan yang dipelajari dari Youtube dan sebuah aplikasi. “Dia mengunduh aplikasi dan itu juga sedang kami dalami," kata Ade Ary.

Untuk memastikan aksi Satrio berhubungan dengan konten yang dipelajarinya, polisi masih mengumpulkan data dan fakta pendukung. "Kami masih mengumpulkan fakta agar ceritanya utuh."

Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Fikri Ardiansyah mengatakan Satrio mempelajari konten keagamaan di Youtube dan sebuah aplikasi sejak tiga bulan terakhir ini. "Ini diikuti perubahan sikap dan perilakunya," kata Fikri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika beberapa bulan terakhir ini Satrio lebih reaktif, berbuat negatif dan bernada tinggi. "Dia juga menyampaikan ingin berhenti kuliah dan capek dibully," kata Fikri. Menurut orang tuanya kepada polisi, Satrio korban perisakan saat SMA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satrio disangka mencoret-coret di dinding dan lantai musala Darussalam yang berada di kompleks Villa Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa siang pukul 13.30. Dia membuat aneka tulisan dengan cat hitam: “anti islam, saya kafir, anti khilafah, tidak ridho.”

"Tersangka juga merusak beberapa properti di musala seperti merobek dan mengecat Alquran, menggunting sajadah, dan memotong kabel pengeras suara," kata Ade Ary.

Setelah melakukan vandalisme di musala Darussalam, kata Ade Ary, tersangka bergerak ke Masjid yang berjarak 400 meter dari lokasi pertama. "Di masjid dia juga memotong kabel pengeras suara."

Tersangka membeli sendiri cat pilox warna hitam, gunting, lakban di toko material dekat rumah dengan uang Rp 50 ribu. "Uang itu didapat dengan cara meminta kepada orang tuanya."

Setelah membeli peralatan itu, seorang diri Satrio masuk ke dalam musala Darussalam dan merusak. "Modusnya karena tidak suka dengan islam dan khilafah," kata Ade Ary.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

3 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

4 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

7 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

8 hari lalu

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah. Foto: Canva
4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah.