TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Miko Wahyono meminta Pemerintah DKI tidak buru-buru membuka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II. Pembatasan sosial jilid dua ini telah dimulai 14 September 2020 dan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
"Meski kasus mulai turun jangan begitu mudah untuk memasuki transisi. Sebab kasus akan lebih cepat naik lagi," kata Tri saat dihubungi, Kamis, 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Soal Sanksi Pidana Pelanggar PSBB, Wagub DKI: Masih Dibahas
Tri menuturkan pemerintah boleh menjajaki transisi kembali jika rasio positif benar-benar sudah stabil di bawah angka 5 persen selama beberapa pekan. Selain itu, transisi bisa diterapkan jika reproduksi efektif berada di bawah 1. Artinya bahwa satu orang yang terinfeksi virus sudah tidak menularkan ke orang lainnya.
Menurut dia, pemerintah bisa melakukan pembatasan seperti saat ini hingga tahun depan untuk memastikan wabah bisa dikendalikan. Selain itu, Tri menyarankan memperketat pengawasan protokol kesehatan dan pusat perbelanjaan hingga pasar untuk menekan penularan wabah ini.
"Klaster perkantoran ini yang berpotensi menyebar karena berisiko membawa virus dari kantor ke rumah atau sebaliknya," ujarnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan penularan Covid-19 mulai melandai pada awal PSBB Jilid II ini. Pelandaian terlihat dari grafik penularan pagebluk ini dari perbandingan sebelum dan setelah pemerintah kembali mengetatkan pembatasan sosial. Sebelum penerapan pembatasan sosial yang ketat pada periode 30 Agustus sampai 11 September, kata Anies, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dan kasus aktif secara pesat. Kasus aktif bahkan bertambah 3.864 kasus atau 49 persen hanya dalam 12 hari.
Lonjakan kasus aktif yang begitu tinggi itu lah yang membuat Anies buru-buru menarik rem darurat dengan mengetatkan PSBB untuk mengurangi beban pada fasilitas kesehatan mulai 14 September kemarin. Kini setelah 12 hari keputusan menarik rem darurat itu peningkatan kasus positif dan kasus aktif masih terjadi, tapi grafik penularan menunjukkan pelambatan. Selama 12 hari dari 12-23 September terjadi penambahan 1.453 kasus aktif dengan persentase 12 persen.
Pelandaian penambahan kasus positif harian sejak pengetatan PSBB juga tampak pada grafik kasus onset berdasarkan dengan tanggal penularan dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.