TEMPO.CO, Jakarta - Ada cerita menggelikan saat polisi menggelar Operasi Yustisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu malam, 30 September 2020.
Wakil Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Bahrun sempat dimintai narkoba jenis sabu karena dikira sebagai pengedar.
"Ada beberapa remaja yang menanyakan narkoba ke kita, ‘Bang ada barang ga? Mau dong’, begitu dia tanya ke kita” ujar Bahrun di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Saat itu dia dan 12 anggota serta Kapolsek Palmerah sedang melakukan Operasi Yustisi di kawasan padat penduduk tersebut. Anggota polisi yang ikut operasi, memakai pakaian biasa, bukan seragam, sehingga tidak dikenali.
Kemudian anggota polisi lainnya melakukan penggeledahan terhadap tempat duduk yang sebelumnya dipakai oleh banyak warga untuk berkumpul.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan dalam penggeledahan, anggotanya menemukan adanya satu granat aktif.
Temuan granat tersebut secara tidak sengaja saat anggota membubarkan kerumunan yang ada di kawasan Kota Bambu.
“Kita curiga lihat mereka lari, beberapa berhasil ditangkap. Kita temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu” ujar Supriyanto.
Selain temuan granat aktif, polisi juga menemukan puluhan bong (alat hisap sabu) yang dirakit dengan botol minuman kemasan.
“Ada juga senjata tajam jenis golok dan puluhan korek apinya yang sudah di modifikasi untuk pembakar sabu” ujarnya.
Polisi tidak menangkap satu orang pun. Warga melarikan diri ke gang kecil yang gelap di kawasan tersebut.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan puluhan gram barang bukti sabu yang di tinggal pengecernya saat polisi datang. “Jadi kita tidak ada rencana penggerebekan, saat kita datang ke lokasi kok banyak warga sana yang kabur, kita geledah lokasi dan kita temukan barang bukti,” ujarnya.
Palmerah
Polsek Polres Metro Jakarta Barat kemudian memanggil tim Gegana Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi granat temuan tersebut.
Baca juga : Polisi Kumpulkan Denda Rp 1,8 Miliar dari Hasil Operasi Yustisi Covid-19
ANTARA