Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampung Boncos, Lingkaran Setan Narkoba yang Tak Kunjung Hilang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKampung Boncos di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, memiliki sejarah panjang terkait peredaran obat-obatan terlarang alias narkoba. Setiap tahunnya ada saja penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, namun, lingkaran peredaran barang haram itu tak kunjung sirna.

Bekas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, pernah mengatakan Kampung Boncos terkenal sebagai kampung narkoba sejak 1996. Hanya saja, pada saat itu, komoditas yang marak adalah heroin. Seiring berjalannya waktu, narkoba jenis sabu menjadi populer di wilayah yang dipenuhi gang sempit itu.

Berdasarkan laporan Koran Tempo edisi 12 Februari 2018, transaksi narkoba di Kampung Boncos kerap dilakukan secara terang-terangan. Kampung Boncos memiliki karakteristik yang berbeda dengan lokasi lain, seperti Kampung Ambon di Kompleks Perumahan Permata di Kedanung Kali Angke, Jakarta Barat.

Hengki mengatakan Kampung Ambon memiliki pola one stop service, di mana pembeli tak membawa narkoba ke luar kampung. “Sedangkan di Kampung Boncos, pelanggan hanya datang untuk membeli,” kata dia pada Februari 2018 lalu.

Masyarakat sekitar mengetahui ada banyak bandar narkoba yang beroperasi di sana. Namun, mereka enggan melapor karena takut. Selain itu, sebagian justru ikut menyuburkan bisnis haram itu dengan menyediakan lahan parkir untuk pembeli. Polisi pun telah sering melakukan penggerebekan dan menangkap puluhan penjual narkoba di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbaru, pada Rabu malam, 30 September 2020, tim dari Kepolisian Sektor Palmerah justru dimintai narkoba oleh sejumlah pemuda saat menggelar Operasi Yustisi lantaran berpakaian preman. Wakil Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Ajun Komisaris Bahrun, menyebur dirinya sempat dimintai narkoba oleh pemuda yang hendak membeli. “Ada beberapa remaja yang menanyakan narkoba ke kami, ‘bang ada barang gak? Mau dong’ begitu dia nanya ke kami,” ucap Bahrun.

Ia lantas menyuruh pemuda itu pergi, sementara anggota lainnya menggeledah tempat duduk besar yang sebelumnya dipakai kumpulan pemuda itu berkumpul. Pihaknya menemukan granat aktif serta puluhan bong atau alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minum kemasan. Ada pula senjata tajam jenis golok dan puluhan korek api yang sudah dimodifikasi untuk membakar sabu.

Polisi juga menemukan puluhan gram sabu yang diduga ditinggal oleh penjualnya saat polisi datang. Dalam kejadian itu, polisi tak menangkap siapa pun. Para terduga tersangka berhasil melarikan diri saat polisi tiba.

ADAM PRIREZA | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

19 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

1 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

2 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

2 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

4 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menemukan adanya jaringan baru buatan gembong narkoba Fredy Pratama.