Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampung Boncos, Lingkaran Setan Narkoba yang Tak Kunjung Hilang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKampung Boncos di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, memiliki sejarah panjang terkait peredaran obat-obatan terlarang alias narkoba. Setiap tahunnya ada saja penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, namun, lingkaran peredaran barang haram itu tak kunjung sirna.

Bekas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, pernah mengatakan Kampung Boncos terkenal sebagai kampung narkoba sejak 1996. Hanya saja, pada saat itu, komoditas yang marak adalah heroin. Seiring berjalannya waktu, narkoba jenis sabu menjadi populer di wilayah yang dipenuhi gang sempit itu.

Berdasarkan laporan Koran Tempo edisi 12 Februari 2018, transaksi narkoba di Kampung Boncos kerap dilakukan secara terang-terangan. Kampung Boncos memiliki karakteristik yang berbeda dengan lokasi lain, seperti Kampung Ambon di Kompleks Perumahan Permata di Kedanung Kali Angke, Jakarta Barat.

Hengki mengatakan Kampung Ambon memiliki pola one stop service, di mana pembeli tak membawa narkoba ke luar kampung. “Sedangkan di Kampung Boncos, pelanggan hanya datang untuk membeli,” kata dia pada Februari 2018 lalu.

Masyarakat sekitar mengetahui ada banyak bandar narkoba yang beroperasi di sana. Namun, mereka enggan melapor karena takut. Selain itu, sebagian justru ikut menyuburkan bisnis haram itu dengan menyediakan lahan parkir untuk pembeli. Polisi pun telah sering melakukan penggerebekan dan menangkap puluhan penjual narkoba di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbaru, pada Rabu malam, 30 September 2020, tim dari Kepolisian Sektor Palmerah justru dimintai narkoba oleh sejumlah pemuda saat menggelar Operasi Yustisi lantaran berpakaian preman. Wakil Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Ajun Komisaris Bahrun, menyebur dirinya sempat dimintai narkoba oleh pemuda yang hendak membeli. “Ada beberapa remaja yang menanyakan narkoba ke kami, ‘bang ada barang gak? Mau dong’ begitu dia nanya ke kami,” ucap Bahrun.

Ia lantas menyuruh pemuda itu pergi, sementara anggota lainnya menggeledah tempat duduk besar yang sebelumnya dipakai kumpulan pemuda itu berkumpul. Pihaknya menemukan granat aktif serta puluhan bong atau alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minum kemasan. Ada pula senjata tajam jenis golok dan puluhan korek api yang sudah dimodifikasi untuk membakar sabu.

Polisi juga menemukan puluhan gram sabu yang diduga ditinggal oleh penjualnya saat polisi datang. Dalam kejadian itu, polisi tak menangkap siapa pun. Para terduga tersangka berhasil melarikan diri saat polisi tiba.

ADAM PRIREZA | KORAN TEMPO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

1 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

11 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

14 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

22 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kedoya Utara, Jakarta, Ahad, 21 Februari 2021. Curah hujan tinggi diperkirakan akan terus melanda berbagai wilayah di Indonesia hingga akhir Februari 2021 atau awal Maret 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

Pemkot Jakarta Barat menggelar aksi bersih-bersih saluran air untuk mencegah banjir di kawasan Kedoya Selatan.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.