TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah fokus melakukan pencarian buron Cai Changpan ke arah hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapat informasi kalau tahanan Lapas Kelas 1 A Tangerang itu kabur ke area hutan.
“Info dari beberapa warga yang kami dalami, yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kami ada beberapa tim fokus ke sana, sambil kami menelusuri kemungkinan lari ke tempat lain,” ujar Yusri di kantornya pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurut Yusri, sebelum masuk ke hutan Cai Changpan diketahui sempat bertemu dengan istri dan anaknya di daerah Tenjo. Pertemuan itu terjadi sekitar 4,5 jam setelah pria berusia 53 tahun itu kabur dari lapas.
Hal tersebut diketahui lantaran Cai Changpan membawa telepon genggam rekan satu selnya saat kabur. Polisi melacak sinyal telepon genggam tersebut. Setelah Cai menyerahkan telepon genggam itu kepada anaknya, jejak terpidana mati kasus narkoba itu pun menghilang.
Cai melarikan diri pada Senin, 14 September 2020. Lewat rekaman CCTV yang beredar, tampak dia melenggang menyusuri jalan kecil di samping Lapas Kelas I A Dewasa Tangerang pada pukul 02.30 WIB dini hari.
Cai sebelumnya adalah narapidana dengan hukuman mati. Saat ini polisi telah menetapkan pria itu sebagai buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Semoga dengan DPO dan kami sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kami,” kata Yusri.