TEMPO.CO, Jakarta - Enam warga Rumah Susun (Rusun) BLK Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dilaporkan positif Covid-19 setelah mengikuti sebuah pertemuan. Diduga kegiatan itu tidak memiliki izin dari otoritas wilayah.
Camat Ciracas Mamad mengatakan tidak mengetahui kronologi klaster Covid-19 Rusun BLK Pasar Rebo itu. Mamad belum menerima laporan dari RT/RW di wilayah itu soal enam warga tertular Covid-19.
"Saya gak dapat berita ada keramaian di sana. Biasanya mereka ngumpet-ngumpet takut gak dikasih," katanya di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.
Menurut Mamat, warga setempat memang berniat mengadakan pertemuan untuk kumpul-kumpul. "Tidak kita kasihlah kan ada PSBB, kalau kumpul juga mereka pasti gak izin," katanya.
Selama pemberlakuan PSBB Jakarta, kata Mamad, seluruh kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan warga selalu diseleksi secara ketat. "Kalau ada hajat, kita lihat dulu tempatnya sempit atau gak, kalau nyatanya sempit kita gak kasih. Jangan sampai tamu yang hadir tidak sebanding dengan kapasitas lokasi," katanya.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang 25 Orang
Hingga 30 September 2020, sedikitnya 33 orang tertular Covid-19 dari sejumlah acara pertemuan keluarga. Pada 18-19 Agustus lalu, 13 penduduk RT 21 RW 03 Kebon Manggis, Matraman tertular virus corona setelah menghadiri lomba masak perayaan Hari Kemerdekaan. September lalu, 14 warga Duren Sawit terkonfirmasi positif Covid-19 dalam acara takziah.
Dilaporkan, enam orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster acara kumpul warga di Rusun Sewa BLK Kecamatan Ciracas.