TEMPO.CO, Jakarta - Hingga September 2020, sebanyak 975 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Jumlahnya mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakpus Hendri mengatakan jumlah PMKS yang terjaring razia mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 2019, jumlah PMKS, seperti gelandangan dan pengemis, yang terjaring razia di Jakpus hanya 916 PMKS.
"Selisihnya memang sedikit, memang ada peningkatan jumlah PMKS khususnya pada saat PSBB ketat di awal-awal ketika Covid-19 merebak di Ibu Kota," kata Hendri di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat 2 Oktober 2020.
Gelandangan dan pemulung menjadi PMKS yang paling banyak terjaring hingga September 2020. Terdapat 158 pemulung dan 190 PMKS yang terjaring razia.
Jumlah gelandangan menurun dibandingkan September 2019 yang mencapai 362 orang. Sebaliknya, kategori pemulung melonjak pesat hampir 90 persen. Pada 2019, Sudinsos Jakpus hanya menjaring 24 pemulung.
Baca juga: 167 Gelandangan Jakut Jalani Rapid Test Corona, 6 Dirujuk ke RS
Hendra mengatakan para PMKS itu akan dikembalikan kepada keluarganya dengan persyaratan mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Untuk PMKS yang tidak punya keluarga atau pun tempat tinggal kami rekomendasikan untuk tinggal di panti sosial diproses dengan protokol kesehatan."