Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Muluskan Cai Changpan Kabur Belum Kena Sanksi, Ditjenpas: Tunggu Polisi

image-gnews
Poster Napi Kabur Cai Changpan yang dirilis polisi. Dok: Polda Metro Jaya
Poster Napi Kabur Cai Changpan yang dirilis polisi. Dok: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Polda Metro Jaya dalam  penyelidikannya menemukan  sejumlah kejanggalan dalam pelarian terhukum mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan atau Antoni 53 tahun.

Diantaranya ada keterlibatan dua petugas Lapas Kelas 1 A Tangerang yakni pegawai  sipil dan seorang sipir. Keduanya disebut berinisial S.

Terhadap penyelidikan napi kabur itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum  dan HAM Rika Aprianti mengatakan pihaknya menunggu pernyataan resmi kepolisian.

"Kami menunggu dari kepolisian inisial S itu siapa. Selama masih belum ada keputusan (tersangka) berarti masih praduga tak bersalah. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian,"kata Rika Sabtu 3 Oktober 2020.

Kepala Kantor Wilayah Ditjendpas Provinsi Banten R Andhika Dwi Prasetyo dihubungi terpisah mengatakan penjatuhan hukuman disiplin bagi setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham RI adalah domain dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pegawai yang disangka lakukan kesalahan/pelanggaran aturan," kata Andhika menjawab pertanyaan Tempo.

Andika mengatakan
sejak awal diketahui adanya peristiwa (-Cai kabur) pemeriksaan, penggalian keterangan  terus dilakukan.

"Saat ini hasil berupa keputusan dan  pemberiaan sanksi baik ringan, sedang ataupun berat belum ada / masih dalam proses,"kata Andhika.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada dua petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

Dijelaskan Yusri, kejanggalan yang ditemukan penyidik kepolisian antara lain tidak terdeteksinya kegiatan penggalian Cai yang berlangsung selama delapan bulan oleh petugas Lapas.

Tiga  kejanggalan  yang ditemukan dalam penyelidikan tim penyidik kepolisian:
1.Melakukan atau membuat lubang terowongan, 8 bulan yang lalu untuk melarikan diri.
2.Ditemukan barang tidak lazim di dalam lapas. Alat untuk menggali terowongan berupa pompa air, obeng dan cangkul kecil.
3.Ada peran  dua petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan. 

"Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas.
Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur,"kata Yusri di Jakarta.

Saat ini peran keduanya masih didalami.
Penyidik kepolisian berencana melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua petugas lapas tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Cai Changpan Kabur dari Lapas, Polisi: Ada Beberapa Kejanggalan

Cai kabur pada 14 September 2020 sejak saat itu warga kebangsaan Cina itu buron.

Terpidana mati kasus narkoba sebanyak 110 kilogram  sabu itu belakangan  diketahui sempat menyambangi istrinya di Tenjo Bogor.

Cai yang pernah kabur saat menjadi tahanan Polri pada 2017 itu  diduga kuat masuk hutan belantara di Tenjo itu. Saat ini tim gabungan Polri dan Ditjendpas memburu Cai.

Polisi juga  menyebar  selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan narapidana kabur tersebut.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

26 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

26 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

26 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

27 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

14 Februari 2024

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.