TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menemukan adanya indikasi istri dari Cai Changpan membantu sang suami melarikan diri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan istri Cai justru memberikan informasi ke penyidik saat didatangi di rumahnya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Kan (Cai Changpan) datang (ke Tenjo) langsung pergi. Bahkan dia (istri Cai) sampaikan pada saat diperiksa, memang (Cai) ke rumahnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Istri Cai asli Tenjo, sedangkan Cai adalah warga negara Cina. Terhukum mati perkara narkotika itu menjadi mualaf dan hidup bersama istri-anaknya di Tenjo.
Dari keterangan sang istri pula polisi mengetahui Cai sampai ke Tenjo sekitar 4,5 jam setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Pria 53 tahun ini kabur pada Senin dini hari, 14 September 2020.
Cai membawa ponsel milik rekan satu selnya saat kabur. Ponsel itu diserahkan Cai ke istrinya di Tenjo. "Istrinya mengakui Cai sempat mampir ke situ (rumahnya), kemudian melarikan diri masuk ke hutan," kata Yusri.
Cai Changpan meloloskan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, selama delapan bulan. Lubang buatannya itu tembus ke gorong-gorong di luar Lapas. Kini, Cai diduga bersembunyi dalam hutan Tenjo.