Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beken Dipanggil Jong Fan, Cai Changpan Fasih Berbahasa Indonesia

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Kaburnya terhukum mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lembaga Pemasyarakatan atau lapas Kelas 1 Tangerang, ramai menjadi topik obrolan warung kopi di Tigaraksa Tangerang. Selain nama Antoni, nama panggilannya selama ditahan di Lapas, pria kelahiran Fujian Cina ini punya nama sebutan lain yakni, Jong Fan.

"Jong Fan ini sudah lima belas tahun di Indonesia, dia sudah fasih berbahasa Indonesia," kata Rujito (bukan nama sebenarnya) warga Tigaraksa seorang informan, Senin 5 Oktober 2020.

Rujito mengatakan Jong Fan di Tenjo, tempat istri kedua tinggal, dikenal sebagai pengusaha ban bakar bekas. Istri pertama beralamat di Desa Tunjung Teja Serang. Tapi apakah sudah bercerai atau masih Rujito mengatakan tidak tahu.

Menurut Rujito saat ini polisi tidak hanya fokus mencari lelaki 53 tahun yang kabur dari Lapas Tangerang itu di Hutan Tenjo. "Polisi sudah bergerak menyebar ke Desa Koleang Rangkasbitung, Lebak," ujar Rujito.

Desa Koleang ini mengarah ke Desa Cilalayang, lalu ke Sajra atau Ciuyah, di Banten. “Kawasan ini memang tembusan Hutan Tenjo Bogor Jawa Barat," kata Rujito.

Kawan Rujito sebut saja Wawan, punya prediksi lain. "Terawangan saya Cai ini masih di Jasinga," katanya santai.

Dia memperkirakan beberapa pekan ke depan polisi bisa menangkap Cai hidup atau mati. "Saat pulang ke rumah dia ambil senjata. Kalau dia tertangkap pasti melawan," kata Wawan.

Jasinga merupakan adalah kecamatan persimpangan jalur dari Bogor, Jawa Barat menuju Rangkas Bitung, Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang advokat yang nimbrung dalam obrolan di warung kopi sebut saja Igor mengatakan tahun 2017, salah satu kawan Cai adalah kliennya. "Mereka anggota jaringan internasional, jadi ya 'dijagain' duitnya banyak," kata Igor.

Igor menyebutkan Cai dan tujuh tersangka bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 2017 silam. "Semua dihukum mati," kata Igor. Termasuk Cai yang kemudian banding ke Pengadilan Tinggi Banten di Serang. Majelis hakim banding justru menguatkan putusan PN Tangerang yakni vonis mati.

Kasus bermula saat aparat kepolisian menangkap Cai pada 26 Oktober 2016. Dari tangan Cai cs. polisi menyita 20 kilogram sabu. Kasus itu dikembangkan dan didapat 90 kilogram sabu lainnya yang disembunyikan di dalam pompa-pompa di sebuah pabrik vulkanisir ban berlokasi di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Tahun 2017 Cai pernah kabur bersama kawan-kawan dengan membobol tembok kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Cawang Jakarta Timur saat mereka menjadi tahanan Mabes Polri. Namun Cai ditangkap hidup-hidup, ditemukan di hutan di Sukabumi Jawa Barat.

Polisi belum menemukan adanya indikasi istri Cai membantu sang suami melarikan diri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan istri Cai justru memberikan informasi ke penyidik saat didatangi di rumahnya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Dia datang (ke Tenjo) langsung pergi. Bahkan dia (istri Cai) sampaikan saat diperiksa, memang (Cai) ke rumahnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2020. Cai menjadi mualaf dan hidup bersama istri-anaknya di Tenjo.

Dari keterangan sang istri pula polisi mengetahui Cai sampai ke Tenjo sekitar 4,5 jam setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Senin dini hari, 14 September 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

1 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

2 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

11 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

21 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

21 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.