TEMPO.CO, Jakarta-Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan dalam pelarian ke dalam hutan Tenjo, Bogor, Cai Changpan sama sekali tak membawa bersenjata. Walaupun, terpidana mati kasus narkoba itu memiliki keahlian berburu dan memiliki sepucuk senapan angin.
"Dia punya senapan angin yang dipakai untuk berburu, tapi tidak dibawa senjata itu sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Total, 5 Petugas Lapas Dinonaktifkan Atas Kaburnya Cai Changpan
Yusri mengatakan salah satu kesulitan dalam perburuan WNA Cina itu karena pelaku sudah mengenal medan hutan. Sebelum masuk penjara, Cai Changpan sering berburu di hutan yang hanya berjarak 3 kilometer dari rumahnya itu
Saat ini polisi telah menambah kekuatan personel untuk mencari Cai Changpan di hutan yang meliputi tujuh kelurahan itu. "Tim masih terus bergerak mencari dan ada penambahan personel dari Brimob," kata Yusri.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.
Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian.
Sejumlah petugas Lapas dan saksi di sekitar penjara sudah diperiksa oleh polisi. Istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.