TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak kedua kaki Praditiya Bayu, 39 tahun, pedagang bakso yang diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus di Sunter, Jakarta Pusat bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), 16 tahun. Ia ditembak saat penangkapan di Boyolali, Jawa Tengah.
"Tersangka mencoba melawan dan kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus juga Setubuhi Korban
Yusri mengatakan polisi menangkap pelaku di kamar indekosnya yang berada di Terminal Boyolali pada 30 September 2020. Dari tempat tersebut, polisi juga menemukan korban Mawar yang sudah disekap dan disetubuhinya sejak 8 September 2020.
Adapun kronologi penculikan itu berawal saat korban sedang bermain di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 8 September 2020. Pelaku, yang tinggal di sekitar TKP, sudah mengenal dan mengincar korban sejak lama.
Korban kemudian diiming-diimingi uang sejumlah Rp 50 ribu dan tawaran pekerjaan. Praditiya kemudian membawa Mawar ke indekosnya yang berada di Sunter. "Di sana korban tinggal selama 2 hari dan dicabuli sebanyak 3 kali," ujar Yusri.
Selama di indekos, korban tak dibiarkan pelaku pergi. Ia selalu mengunci kamar setiap ke luar agar Mawar tak kabur.