TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan berbagai serikat buruh akan tetap menggelar aksi mogok nasional sepanjang tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Hal ini menanggapi disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.
“Buruh akan menyuarakan tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup,” kata Said dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: KSPI: Rombongan Demo Buruh Tolak Omnibus Law Ditahan di Bekasi dan Tangerang
Ia juga menyebutkan beberapa tuntutan lainnya seperti karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun, waktu kerja yang tidak boleh eksploitatif, serta cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang.
Said menyatakan mogok dilakukan berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000, khususnya Pasal 4 tentang fungsi serikat pekerja yang termasuk merencanakan dan melaksanakan pemogokan. Lebih lanjut, ia menambahkan dasar hukum aksi ini yaitu UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Sebanyak 2 juta buruh akan ikut mogok, berubah dari yang semula 5 juta. Mereka datang dari berbagai sektor industri seperti kimia, energi, tekstil, pertambangan, elektronik, farmasi, pariwisata, konstruksi, logistik, dan lain-lain. Sementara itu wilayah aksi akan tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Terkait dengan aksi penolakan omnibus law, sebelumnya KSPI akan berdemo di depan gedung DPR, Senin, 5 Oktober 2020. Namun rombongan peserta aksi diketahui tertahan di beberapa titik kumpul di Bekasi dan Tangerang. "Demo buruh yang rencananya akan dilakukan hari ini di DPR RI disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri seperti yang terjadi di Bekasi dan Tangerang," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono siang ini.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengakui polisi menghalau rombongan buruh dari daerah yang akan berdemo di Senayan tersebut. "Ada beberapa titik (dari luar Jakarta) yang turun, tapi saat kami dekati dengan humanis, bisa tertangani," ujar Yusri hari ini. Ia berdalih hal ini dilakukan demi menaati protokol kesehatan dan masa PSBB Jakarta, juga mengkhawatirkan timbulnya kluster baru hasil kerumunan aksi.
WINTANG WARASTRI | MARTHA WARTA