TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta sejak 14 September lalu, telah menunjukkan hasil positif. "Terlihat sudah ada sedikit pengurangan angka kasus Covid-19 dan rasio positif," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 6 Oktober 2020.
Tri menilai Gubernur DKI Anies Baswedan berhasil memperlambat penularan karena telah melakukan kebijakan 3T dengan baik. Kebijakan 3T adalah Testing, Tracing, dan Treatment (tes, penelusuran, dan penanganan). Penurunan penularan virus Covid-19 cukup signifikan pada 4 Oktober lalu. Penambahan kasus yang tercatat di situs Corona Jakarta sebanyak 621 orang.
Pada saat itu, jumlah orang yang diperiksa hanya 5.066 orang. Sedangkan, sehari sebelumnya, pada 3 Oktober, penambahan kasus positif sebanyak 1.116 dengan jumlah yang dites 9.407 orang. Rasio positif sepekan terakhir di DKI turun menjadi 11,3 persen dari sebelumnya mencapai 13 persen.
Menurut Tri, selama ini DKI merupakan provinsi tertinggi yang menjalankan pemeriksaan hingga lebih dari 1 juta orang telah diperiksa. Selain itu, DKI juga yang paling masif menerapkan 3T. Dengan kebijakan itu Pemerintah DKI bisa bisa lebih cepat mengisolasi warganya yang terinfeksi Covid-19, untuk mencegah penularan.
"Ini langkah yang paling tepat. Kalau konsisten dilakukan bisa menurunkan kasus karena yang positif semakin cepat diisolasi dan tidak menular ke orang lain," ujarnya.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu meminta pemerintah tidak menurunkan pemeriksaan untuk menekan angka penularan. Sebab, kata dia, menurunkan angka pemeriksaan bakal membahayakan dan berpotensi meningkatkan kasus karena banyak yang terinfeksi tidak terlacak. "Pemeriksaan yang saat ini dilakukan harus dipertahankan dan ditingkatkan."
Kapasitas tes PCR Di Ibu Kota telah mencapai 94.085 per 1 juta penduduk. Per pekan, DKI bisa melakukan tes usap terhadap 60 ribu orang. Angka itu enam kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang ditetapkan untuk Jakarta.
Tri mengatakan pemerintah harus terus melakukan pembatasan sosial hingga rasio positif Covid-19 berada di bawah angka 5 persen dan reproduksi efektif penularan wabah di bawah satu. "Jangan menerapkan transisi sebelum wabah dikatakan terkendali."