TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan tiga anjing pelacak untuk mengendus keberadaan buronan Cai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas 1 Tangerang ke hutan Tenjo, Bogor. Sebelumnya, polisi juga telah menerjunkan Brimob untuk mencari keberadaan terhukum mati kasus narkoba itu.
"Mudah-mudahan secepatnya kami bisa menangkapnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2020.
Yusri mengatakan pencarian Cai Changpan terkendala medan hutan yang sangat luas. Cai Changpan juga menguasai medan hutan Tenjo karena sering berburu di sana.
Yusri berharap masyarakat di Kecamatan Tenjo membantu polisi mencari dan menangkap tersangka. "Kami harapkan dukungan masyarakat bisa membantu kepolisian, jika bisa melihat untuk segera melaporkannya."
Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.
Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur Lapas. Petugas jaga baru mengetahui Cai kabur 11 jam setelah kejadian. Polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan. Tiga orang Lapas lainnya juga terlibat dalam pelarian Cai.
Polisi juga memeriksa istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor. Warga Negara Cina itu sempat mengunjungi keluarganya seusai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di hutan.