TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan sebagian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mendanai pembangunan Jakarta Internasional Stadium di kawasan Jakarta Utara. Corporate Communication Jakpro Arnold Kindangen membenarkan rencana penggunaan anggaran PEN untuk pembangunan stadion dengan kapasitas 82 ribu penonton itu.
"Anggaran PEN kebetulan termasuk yang diajukan Pemerintah DKI untuk mendanai pembangunan Jakarta Internasional Stadium," kata Arnold dalam diskusi daring, Selasa, 6 Oktober 2020.
Anggaran pembangunan, kata Arnold, berasal dari penyertaan modal daerah. Agar pembangunan bisa terus berjalan pemerintah bakal memberikan bantuan pendanaan dari pinjaman PEN. "Agar bisa berjalan dapat bantuan dari PEN."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani pengajuan pinjaman uang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 27 Juli 2020. DKI mengajukan pinjaman Rp 12,5 triliun yang nantinya disalurkan ke Bank Pembangunan Daerah. Pinjaman itu diberikan untuk pemulihan ekonomi.
Proyek Jakarta Internasional Stadium diperkirakan memerlukan anggaran Rp 4,4 triliun dan diproyeksikan selesai pada 2021. Data yang Tempo dapatkan, Pemerintah DKI mengusulkan Rp 3,646 triliun anggaran PEN. Anggaran akan digunakan dalam dua tahap. Pada 2020 diusulkan Rp 1,182 triliun dan tahun depan Rp 2,454 triliun.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi pemanfaatan dana PEN kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Sri Hartati, tapi belum ditanggapi.
Pembangunan Jakarta International Stadium sebelumnya pernah menjadi polemik. Polemik bermula ketika Konsorium yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya memprotes keputusan Jakpro soal pemenang lelang. Jakpro menetapkan konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.
Adhi Karya cs memprotes lantaran mereka mengajukan penawaran lebih rendah, yaitu sebesar Rp 3,78 triliun. Sedangkan Wika Gedung cs mengajukan penawaran Rp 4,08.
Jakpro menyatakan bahwa pemenang tender tidak ditentukan oleh penawaran harga. Mereka menyatakan Adhi Karya kalah dalam penilaian teknis. Selain itu, Adhi Karya juga mendapatkan penilaian lebih kecil soal harga karena Jakpro mencurigai mereka menurunkan kualitas bangunan.