Polisi Tangkap 18 Siswa SMA yang Ingin Ikut Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok nasional di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 6 Oktober 2020. Foto oleh: Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok nasional di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 6 Oktober 2020. Foto oleh: Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 18 orang yang ingin ikut dalam demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini. Belasan orang itu mengatasnamakan kelompok antikemapanan. 

"Bukan ke Polda, masih di DPR, diduga indikasi kelompok-kelompok antikemapanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 6 Oktober 2020. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Yusri mengatakan 18 orang itu bukan berasal dari golongan buruh. Mereka adalah siswa SMA yang mendapat informasi akan ada demonstrasi di DPR. "Katanya mereka dapat info di medsos mau ada ribut di DPR, makanya datang ke sana. Setelah diperiksa, nanti kami pulangkan," kata Yusri. 

Polda Metro Jaya telah melarang demonstrasi di depan Gedung DPR RI saat pembahasan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis. 

Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19. 

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan berbagai serikat buruh akan tetap menggelar aksi mogok nasional sepanjang tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Hal ini menanggapi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.

Said menyatakan mogok dilakukan berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000, khususnya Pasal 4 tentang fungsi serikat pekerja yang termasuk merencanakan dan melaksanakan pemogokan. Lebih lanjut, ia menambahkan dasar hukum aksi ini yaitu UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Baca juga: Demo Omnibus Law di Wilayah Masing-masing, Buruh: 8 Oktober Bersatu di DPR

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengatakan buruh yang tergabung dalam organisasinya juga bakal melakukan mogok nasional di masing-masing lokasi industri. Pada acara puncak, mereka baru bergabung di satu tempat untuk menggelar demo buruh. "Tanggal 8 Oktober disatukan ke DPR," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 6 Oktober 2020.








Aparat Dinilai Represif Tangani Pedemo UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Tegur Kapolri

6 jam lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aparat Dinilai Represif Tangani Pedemo UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Tegur Kapolri

Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal kekerasan dan pembubaran demonstrasi mahasiswa penolak UU Cipta Kerja dan mendesak Jokowi tegur Kapolri


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

10 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

2 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

2 hari lalu

Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

Regulasi yang ada tidak memberatkan para penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi.


Polda Metro Sebut Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lebih dari 500 Orang

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polda Metro Sebut Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lebih dari 500 Orang

Polda Metro mencatat lebih dari 500 orang menjadi korban penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM).


BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

BEM Unpad mengunggah video kritik terkait UU Cipta Kerja yang disahkan DPR melalui unggahan medsos mereka. Tentang Owi dan Puma buat sengsara negeri.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

4 hari lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

4 hari lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.