TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 18 orang yang ingin ikut dalam demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini. Belasan orang itu mengatasnamakan kelompok antikemapanan.
"Bukan ke Polda, masih di DPR, diduga indikasi kelompok-kelompok antikemapanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 6 Oktober 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yusri mengatakan 18 orang itu bukan berasal dari golongan buruh. Mereka adalah siswa SMA yang mendapat informasi akan ada demonstrasi di DPR. "Katanya mereka dapat info di medsos mau ada ribut di DPR, makanya datang ke sana. Setelah diperiksa, nanti kami pulangkan," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah melarang demonstrasi di depan Gedung DPR RI saat pembahasan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan berbagai serikat buruh akan tetap menggelar aksi mogok nasional sepanjang tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Hal ini menanggapi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.
Said menyatakan mogok dilakukan berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000, khususnya Pasal 4 tentang fungsi serikat pekerja yang termasuk merencanakan dan melaksanakan pemogokan. Lebih lanjut, ia menambahkan dasar hukum aksi ini yaitu UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Wilayah Masing-masing, Buruh: 8 Oktober Bersatu di DPR
Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengatakan buruh yang tergabung dalam organisasinya juga bakal melakukan mogok nasional di masing-masing lokasi industri. Pada acara puncak, mereka baru bergabung di satu tempat untuk menggelar demo buruh. "Tanggal 8 Oktober disatukan ke DPR," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 6 Oktober 2020.