Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Sediakan Hotel Buat Isolasi Mandiri: Wagub DKI: Sangat Baik, Terima Kasih

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam berada dalam bus menuju hotel di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam berada dalam bus menuju hotel di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam menyediakan hotel untuk pasien Covid-19 dengan gejala maupun tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.

"Selain Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK), pemerintah pusat juga telah menyediakan fasilitas hotel, salah satunya di Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Pusat," kata Riza dalam kunjungannya bersama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin di Hotel U Stay Mangga Besar, pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Riza berharap dukungan dalam menanggulangi wabah ini bisa terus diberikan pemerintah pusat. Dengan dukungan tersebut, kata dia, pemerintah bakal lebih maksimal dalam mengurangi dan memutus penyebab wabah ini. “(Dukungan) ini sangat baik dan terima kasih," ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Krisnadi mengatakan 19 hotel dengan kapasitas 3.511 kamar telah disediakan pemerintah pusat untuk isolasi pasien Covid-19 OTG ataupun bergejala terkendali. Selain untuk isolasi, hotel tersebut juga akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan.

Dari 19 hotel 12 di antaranya telah digunakan untuk isolasi mandiri dengan rincian sembilan hotel untuk akomodasi penginapan tenaga kesehatan tiga hotel untuk orang terkonfirmasi positif-COVID 19 tanpa gejala. "Termasuk Hotel U Stay Mangga Besar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 telah menetapkan lokasi isolasi terkendali beserta prosedurnya melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020.

Dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan lokasi isolasi terkendali yang masuk dalam kategori Hotel, Penginapan, atau Wisma. Yaitu, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga : Epidemiolog Dukung DKI Pasang Stiker Isolasi Mandiri di Rumah Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.


Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

Masyarakat Tangsel diminta tidak panik menghadapi lonjakan Covid-19, meski di beberapa wilayah lain juga meningkat.


Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.


Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

26 Oktober 2023

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

Dinas Kesehatan DKI melakukan investigasi 1x24 jam dan pelacakan kontak erat untuk menekan penyebaran Monkeypox atau cacar monyet.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menaiki sisingaan saat parade kesenian Jawa Barat di di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 19 Agustus 2023. Parade yang menampilkan sejumlah kesenian dan kebudayaan khas dari sejumlah kota di Jawa Barat tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,


Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.


Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Kepala BPJS Kesehatan Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta M Idar Aries Munandar. Dok.istimewa
Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.


Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

25 Juni 2023

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat melakukan pemeriksaan saturasi oksigen di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jumat, 4 Februari 2022. Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 41 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

Tidak lagi menggunakan pendanaan darurat karena telah berubah pandemi menjadi Endemi Covid-19, begini skema pendanaan pasien Covid-19.


Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

14 Juni 2023

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif COVID-19 tidak perlu isolasi mandiri (isoman), tapi cukup tetap memakai masker