TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan buruh melakukan konvoi menggunakan sepeda motor mengelilingi Kawasan Industri Pulogadung untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa, 6 Oktober 2020. Mereka mengajak buruh lain yang ada di Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) untuk turun ke jalan.
"Kawan-kawan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, kita semua menjadi terancam," ujar seorang pengunjuk rasa dari atas mobil komando pada Selasa siang itu.
Konvoi sepeda motor ini diikuti oleh berbagai organisasi buruh seperti KASBI, KPBI, STKBM, dan FSPMI. Sejumlah anggota polisi mengikuti kegiatan massa dari belakang.
Sekitar satu jam melakukan konvoi, demo buruh diarahkan polisi keluar ke Jalan Raya Bekasi. Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan buruh ketika diarahkan keluar dari kawasan objek vital nasional tersebut.
Namun, buruh akhirnya tetap keluar dan melanjutkan konvoi di Jalan Raya Bekasi menuju Kawasan Berikat Nusantara atau KBN Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Gelar Demo Tolak Omnibus Law
DPR RI telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna itu, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU itu ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.