TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial TMC Polda Metro Jaya yang kerap membagikan informasi mengenai kondisi lalu lintas di Jakarta, kini ikut mensosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam akun Twitter dan Instagram mereka, terunggah poster mengenai bantahan narasi hoaks tentang Omnibus Law.
"Waspada hoax seputar Omnibus Law UU Cipta Kerja," bunyi kutipan dalam unggahan di TMC Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Unggahan akun milik polisi lalu lintas itu pun mengundang pertanyaan dari netizen. Mereka bingung akun yang memiliki pengikut 7,8 juta di Twitter dan 680 ribu di Instagram itu tidak cuma mengonfirmasikan kondisi jalanan di Ibu Kota.
"Lah, TMC itu bukannya ngurusin lalu lintas, ya?" tulis akun @fahminurfajri.
"Kirain cuma Kominfo yang tugasnya nerangin beginian?" tulis akun @fikriarbislm.
Ada pula warganet yang menyarankan agar TMC Polda Metro fokus menjalankan fungsinya. "Urusin jalan aja, pak. Jangan ngurusin perjuangan hidup orang buat perjuanganin haknya. PNS cukup diem," tulis akun @wandergirl888.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya menjalankan perannya sebagai pelurus dari informasi yang keliru.
"Untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak termakan oleh berita-berita hoax yang tidak benar," kata Sambodo.
Saat ditanya apakah postingan itu merupakan tindak lanjut dari Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang kontra narasi Omnibus Law, Sambodo hanya memberikan jawaban yang sama.
Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Operasional Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (TR) ihwal antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok nasional oleh para buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan DPR di Tengah Penolakan, Begini Respons Warga DKI
Dalam TR disebutkan, unjuk rasa di situasi saat ini, khususnya tengah pandemi Covid-19, akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat. Para kepala kepolisian daerah pun diminta berkoordinasi dengan para buruh dan mahasiswa untuk memelihara situasi kamtibmas.
Kemudian, para kapolda juga diminta melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya demo buruh. Mereka juga diminta melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan dan menjamin tidak adanya provokasi.
Selain antisipasi adanya demo Omnibus Law, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Omnibus Law.