TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyita 66,83 kilogram sabu bermodus kemasan teh Cina dari 16 tersangka. Selain sabu, polisi juga menyita 7.388 pil ekstasi dan 13,8 gram bubuk ekstasi yang juga dikemas dengan modus sama.
"Semua barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tim selama dua bulan ke belakang atau Agustus - September 2020," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mewah, Ada Sabu dan Ekstasi Sekoper
Yusri menjelaskan ke-16 tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka semua, kata dia, merupakan satu jaringan dan pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya. "Mereka ini termasuk dari jaringan Cina," ujarnya.
Adapun 66,83 kilogram sabu itu disita polisi dari Deli Serdang, Sumatera Utara sebanyak 42 kilogram, lalu di Cengkareng Timur, Jakarta Barat sabu 4,02 kilogram, ekstasi 7.330 butir, dan bubuk ekstasi 13,8 gram. Untuk di Cengkareng Timur, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial SI dan HP.
Lalu keempat merupakan hasil penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sabu seberat 9,2 kilogram. Pada penyitaan tersebut, polisi bekerja sama dengan Bea Cukai. Adapun tersangka untuk kasus ini sebanyak tiga orang.
Selanjutnya penangkapan dilakukan di sebuah kios tambal ban, Pondok Benda, Tangerang Selatan dengan sabu seberat 2 kilogram dengan 1 tersangka berinisal KY. Lalu pada 13 September 2020, polisi juga menangkap lima bandar di Rawa Sari, Cempaka Putih, berinisial IG, HA, FY, BA, FN dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 58 butir pil ekstasi.
"Lalu terakhir penyitaan 4,2 kilogram sabu di basement Apartemen MT Haryono Cipinang, Jakarta Timur, lalu dikembangkan di kontrakan tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata dia.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 juncto 132 junto 131 UU Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.