TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menyatakan, polisi menangkap sejumlah peserta unjuk rasa omnibus law di kawasan industri Jababeka Cikarang, Bekasi dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Menurut dia, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa.
"Gas air mata dan pemukulan-pemukulan. Pokoknya yang ketangkep itu dipukulin," kata dia saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.
Sunarno menyebut massa yang berada di lampu merah Tigaraksa dibubarkan polisi dengan tembakan gas air mata. Dia menduga, massa tengah berorasi di lampu merah tersebut.
Sementara di Cikarang, dia melanjutkan, peserta aksi memang bukanlah anggota KASBI. Mereka adalah buruh yang bergabung dengan serikat pekerja lainnya. Polisi, dia menuturkan, menembakkan gas air mata agar buruh tidak keluar dari kawasan pabrik.
Situasi pun jadi tak kondusif. Sunarno menyampaikan, beberapa peserta aksi mengalami luka. Massa akhirnya dievakuasi agar tidak melakukan perlawanan. "Jadi sudah mundur kawan-kawan," ucap dia.
Hari ini buruh kembali menggelar unjuk rasa serentak di seluruh Indonesia yang dinamakan Mogok Nasional. Mereka menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Massa buruh menuntut UU tersebut dicabut.