TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelajar SMA yang hendak demo omnibus law ke DPR ditangkap karena ketahuan menggunakan pakaian seragam Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di perempatan lampu merah Cengkareng.
Remaja tanggung itu diketahui bernama Farhan. Ia ditangkap saat bersama 77 pemuda lainnya hendak menuju Gedung DPR RI Senayan.
"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.
Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Sementara itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.
Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil reaktif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya.