TEMPO.CO, Jakarta - Imbas pembangunan Stasiun MRT Monas, pos polisi Subsektor Medan Merdeka Barat dipindahkan. Pos polisi yang semula berada di seberang Halte TransJakarta Monas itu dipindahkan ke sisi barat pintu masuk Monas Jalan Silang Merdeka Barat Daya.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan pemindahan itu karena akan dimulainya pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP 201) yang dimulai dari ujung Stasiun Bundaran HI hingga ujung selatan Stasiun Harmoni.
Di antara lintasan Paket Kontrak 201 tersebut akan dibangun dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun MRT Monas.
"Stasiun Monas yang terletak di dalam kawasan cagar budaya kawasan Monas akan menjadi salah satu stasiun ikonis MRT Jakarta dengan dua pintu masuk (entrance), yaitu di Jalan Museum dan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya," ujar Kamaluddin.
Kamaluddin mengatakan lokasi baru pos polisi itu telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkait seperti Polres Jakarta Pusat, Unit Pengelola Kawasan Monas, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta.
Pemilihan tempat baru ini telah merlalui pertimbangan kebutuhan pengawasan dan pengamanan area sisi selatan Monas dan jalur VIP. "Serta pertimbangan kemudahan layanan masyarakat umum dan support keamanan bagi akses pintu Stasiun MRT Monas nantinya," kata dia.
Baca juga: Relokasi dan Penanaman Pohon Sekitar Monas, MRT Jakarta Butuh Rp 4 Miliar
Pos polisi yang baru ini dirancang dengan prinsip rancang bangunan dalam Masterplan Kawasan Medan Merdeka yang mengusung konsep "humbleness", sebagai bangunan penunjang, atribut atau fungsi baru tidak lebih dominan dari elemen lanskap dan vista ke Monumen Nasional.
Proses pembangunan relokasi pos polisi ini dilakukan dalam dua tahap. Pekerjaan konstruksi Pos Polisi baru dimulai pada September 2020. Pos polisi yang lama akan dibongkar pada Januari 2020 setelah pos polisi yang baru dapat digunakan.