Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASBI: Polisi Tangkap dan Halangi Massa Buruh Demonstrasi Itu Pembungkaman

image-gnews
Aparat menahan buruh di Bekasi dan Tangerang. Mereka bakal melakukan demonstrasi di Gedung DPR Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Dok. KSPI
Aparat menahan buruh di Bekasi dan Tangerang. Mereka bakal melakukan demonstrasi di Gedung DPR Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Dok. KSPI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengecam polisi yang melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. KASBI juga mengecam sikap polisi yang menghalangi buruh menyuarakan tuntutannya.

"Kalau ada demonstrasi kemudian diblokade, dihadang, ditembak-tembakin, ini namanya pembungkaman hak berdemokrasi," kata dia saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.

Sunarno mengutarakan, polisi telah menangkap dan memukuli demonstran di kawasan industri Jababeka Cikarang, Bekasi dan lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang hari ini. Polisi juga menembakkan gas air mata.

Menurut dia, penembakan gas air mata dimaksudkan menghadang massa keluar dari kawasan pabrik di Cikarang. Akibatnya, Sunarno melanjutkan, sejumlah peserta aksi luka-luka. Massa juga akhirnya membubarkan diri lantaran situasi sudah tak kondusif.

Dia menganggap, perlakuan polisi tidak berdasar hukum. Sebab, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Sedangkan massa hanya ingin menyampaikan tuntutan kepada pemerintah serta DPR agar mencabut UU Cipta Kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menuntut Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menghentikan tindakan-tindakan kekerasan, penangkapan, dan juga penembakan terhadap para pengunjuk rasa."

Hari ini buruh kembali berdemonstrasi serentak di seluruh Indonesia yang mereka sebut Mogok Nasional. Mereka menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Massa buruh menuntut UU itu dicabut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

8 jam lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Tekan Konflik Sosial, Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual

12 jam lalu

Tekan Konflik Sosial, Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menegaskan agar pendekatan penyelesaian sertifikasi tanah ulayat menggunakan pendekatan yang konsensual.


Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

16 jam lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong PT Pertamina Geothermal Energy TBK tingkatkan pemanfaatan energi panas bumi.


Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

18 jam lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

Said Iqbal memprediksi putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan 50 persen tuntutan penggugat.


Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

20 jam lalu

Warga terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dievakuasi ke Gedung Karang Taruna Kebon Kosong, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

Warga terdampak kebakaran di kawasan permukiman padat Kemayoran, Jakarta Pusat menerima bantuan dari partai politik. Ada PSI dan PDIP.


Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

Partai Buruh akan menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi yang digelar Senin, 2 Oktober 2023. Diantaranya cabut OMnibus Law UU Cipta Kerja.


Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh akan berunjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

1 hari lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

1 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

2 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.