TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyiagakan 9.346 personel untuk mengantisipasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Sejak Senin sampai hari ini, personel tetap 9.346 ditambah 10 Satuan Setingkat Kompi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Kamis, 8 Oktober 2020.
Tidak hanya personel kepolisian, personel TNI bersama pemerintah daerah turut disiagakan untuk pengamanan. "Semua pos, kami tempatkan personel TNI-Polri bersama pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan."
Selain menjaga titik vital, personel pengamanan gabungan juga mencegah massa bergerombol dengan cara patroli. "Kami upayakan, kami imbau mereka semuanya supaya kembali."
Yusri mengaku Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi. Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi karena pandemi COVID-19 untuk menghindari jumlah orang terpapar.
Hingga saat ini, polisi menahan sekitar 400 orang yang diduga anggota kelompok Anarko yang berencana berdemonstrasi hingga ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya. Yusri menduga pemuda itu adalah bagian dari kelompok Anarko yang kerap dihubungkan dengan kekerasan dan sama sekali bukan bagian dari massa pendemo menentang UU Cipta Kerja.