TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa datang ke seberang Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat pada Kamis sore, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00. Massa datang ke lokasi menggunakan satu truk dan delapan unit mikrolet.
Selain itu, kerumunan massa juga terlihat di atas fly over Senayan. Sementara polisi, menjaga persis di depan gedung DPR RI. Kendaraan anti huru hara seperti baracuda disiagakan di gedung para dewan.
Sejumlah titik di Jakarta berlangsung aksi unjuk rasa. Salah satunya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka tersebut pun berlangsung ricuh.
Pada hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Pada Senin lalu, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam rapat, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak undang-undang tersebut. Fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.